Tenant Tak Aktif Bakal Diganti Setelah Lewati Dua Kali Evaluasi 

benuanta.co.id, Bulungan – Usai dioperasionalkan untuk pertama kalinya pada 2022 lalu, Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bulungan yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bulungan, terus berbenah.

Kepala DPMPTSP Bulungan, Jahrah mengatakan pelayanan perizinan di MPP ini mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Masyarakat yang akan berurusan dengan salah satu layanan perizinan akan diarahkan setelah melakukan pendaftaran dan layanan informasi.

Baca Juga :  Data Kependudukan Akurat Kunci Efektifitas Pelayanan Publik

“Karena tidak hanya PTSP disini, tapi ada dari dinas terkait seperti Disdukcapil, BPJS, perbankan tinggal nanti mereka kesini kita arahkan,” ujar Jahrah.

Dia menyebutkan di MPP ini ada 16 tenant, namun berjalannya waktu didapati ada tenant yang tidak begitu aktif memberikan pelayanan. Agar tempat yang telah disiapkan bermanfaat maka dilakukan penggantian.

Baca Juga :  Penataan Tepian Sungai Kayan, Pemkab Bulungan Kucurkan Anggaran Rp 6,2 Miliar 

“Tenant yang tidak terlalu aktif kita berikan waktu, setelah dilakukan 2 kali evaluasi akan diganti,” tuturnya.

Jahrah menjelaskan jika setiap pekannya, DPMPTSP akan memberikan hasil evaluasi ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tenant yang tidak aktif, akan dinonaktifkan dan digantikan tenant yang baru,” paparnya.

Pihaknya juga mencatat, didapati juga tenant yang ramai dikunjungi diantaranya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Baca Juga :  Bakal Rutin Ingatkan Keselamatan Penumpang dan Pemilik Speedboat 

“Lalu Perpajakan, ada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bankaltimtara dan lainnya,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *