TANJUNG SELOR – Rute Penerbangan Tanjung Selor-Balikpapan, kembali dibuka oleh maskapai Lion Air. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mewajibkan semua jajaran DPRD Kaltara, untuk menggunakan Wings Air jika ingin berpergian ataupun melakukan perjalanan kedinasan.
Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Ahmad Djufrie. Menurutnya, hal itu perlu diwajibkan kepada semua jajaran DPRD Kaltara sebagai upaya dari DPRD Kaltara untuk menghidupkan kembali Bandara Tanjung Harapan yang berdomisili di Tanjung Selor.
“Kita wajibkan agar penerbangan di Bandara Tanjung Harapan tidak sepi dan pihak maskapai tidak kembali menutup penerbangannya. Jadi baik pihak maskapai dan daerah sama-sama diuntungkan,” kata Ketua DPRD Kaltara, Ahmad Djufrie, pada Ahad, 26 Januari 2025.
Ia menjelaskan adanya kewajiban itu, tidak terlepas dari perhitungan pembiayaan yang tidak jauh dengan menggunakan rute penerbangan dari Bandara juwata Kota Tarakan.
Dimana, dengan menggunakan rute penerbangan di Bandara Tanjung Harapan, anggota DPRD Kaltara tidak perlu lagi menggunakan transportasi laut untuk berangkat keluar daerah.
“Jika pun ingin pergi ke Jakarta kan bisa memesan tiket melalui Bandara Balikpapan dan biayanya juga sedikit lebih murah, bahkan kita tidak perlu lagi memesan tiket Speedboat,” jelasnya.
“Disisi lain hal ini juga dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berangkat melalui Bandara Tanjung Harapan, yang nantinya dapat lebih menghidupkan Bandara Tanjung Harapan sebagai bandara ibu kota provinsi Kaltara,” tegasnya.
Dengan dibukanya kembali rute penerbangan Tanjung Selor-Balikpapan ini. Orang nomor satu di DPRD Kaltara itu juga berharap kalau hal ini nantinya dapat merangsang pihak Maskapai lain untuk membuka rute penerbangan di Bandara Tanjung Harapan.
“Jika rute penerbangannya semakin banyak, tentu akan berdampak semakin baik juga bagi pertumbuhan ekonomi ibu kota provinsi. PAD akan semakin bertambah, ekonomi juga akan semakin meningkat dan Ibo Kota Kaltara akan semakin ramai lagi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli