TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memasukkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan, Harjo Solaika mengatakan, keempat Raperda tersebut di antaranya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), kepemudaan, pengawasan barang bersubsidi dan bantuan hukum.
“Kita usulkan Propemperda ini, Perda Inisiatif DPRD Tarakan. Ya semoga bisa running di tahun 2025 ini,” katanya, Ahad (26/1/2025).
Harjo melanjutkan, saat ini pihaknya sudah mengusulkan ke pemerintah kota. Hanya tinggal menunggu Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) untuk membahas empat Raperda di tahun 2025 ini.
“Inikan kita baru selesai bahas anggaran APBD, anggaran terkait peluncuran Propemperda baik Perda dari pemerintah dan inisiatif dari DPRD. Tentu anggarannya kita usulkan di 2025 ini, ketika sudah keluar DPA nya, kita sudah bisa jalan,” lanjutnya.
Keempat Raperda inisiatif tersebut ditargetkan pihaknya akan melalui proses pembahasan hingga pengesahan di 2025 ini. Saat ini, DPRD Tarakan masih menunggu disetujuinya DPA tersebut.
“Ketika sudah disetujui kita sudah bisa running. Artinya sudah mulai disusun naskah akademiknya hingga pengesahan menjadi Perda,” tutur Harjo.
Ia berharap, seluruh pihak dapat mendukung rampungnya penggarapan Raperda untuk menjadi Perda di Kota Tarakan. Saat penyusunan naskah akademik nanti, Harjo menyebut juga akan melibatkan seluruh unsur yang berkompeten.
“Iya tentu dukungan dari semua pihak. Itu harapan kita. Kita masih tunggu disetujui anggaran. Kita targetkan tahun anggaran 2025 Raperda itu sudah harus disahkan,” pungkas politisi PAN itu. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli