DPRD Kaltara Apresiasi Pemprov Hidupkan Kembali Bandara Tanjung Harapan

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengapresiasi keseriusan dan keberhasilan Pemerintah Pemprov (Kaltara) dalam membuka kembali rute penerbangan Tanjung Selor-Balikpapan.

Pemprov mampu menyakinkan maskapai Lion Air untuk kembali membuka penerbangan di Bandara Tanjung Harapan. Penerbangan ini juga akan berdampak kepada perekonomian Tanjung Selor sebagai Ibu Kota Provinsi Kaltara.

“Hal ini tentu bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, akan tetapi Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Berhasil menyakinkan pihak maskapai untuk kembali membuka rute penerbangan dan tentu kita di DPRD Kaltara sangat mengapresiasi hal itu,” ucap Ketua DPRD Kaltara, Ahmad Djufrie, pada Ahad, 26 Januari 2025.

Baca Juga :  AYS Indonesia Menuju Panggung Global: Membangun Pendidikan, Menghubungkan ASEAN

Menurut Djufri, Pemprov Kaltara bersama DPRD Kaltara sempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak maskapai sebelah diputuskan adanya pembukaan rute ini.

Dalam RDP itu disebutkan beberapa rencana Pemprov bersama pihak maskapai untuk mengaktifkan kembali perekonomian daerah melalui dibukanya rute penerbangan ini.

“Alhamdulillah hal itu ternyata direspons baik oleh pihak maskapai dengan dibukanya rute penerbangan pesawat Wings Air di Bandara Tanjung Harapan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinsos Kaltara akan Salurkan Bansos ke Masyarakat Punan Batu

“Tidak hanya itu, penyesuaian harga tiket juga dilakukan oleh pihak maskapai baik Pemprov Kaltara ataupun pihak maskapainya sendiri, kita di DPRD sangat mengapresiasinya,” terangnya.

Ia menambahkan dengan kembali aktifnya jalur penerbangan Tanjung Selor-Balikpapan, Djufrie berharap hal tersebut mampu menghidupkan kembali wajah Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi Kaltara.

“Sebagai ibu kota provinsi,tentu haru memiliki bandara pesawat yang aktif. Oleh karenanya kita berharap nantinya semua instrumen pemerintah dapat menggunakan pesawat Wings Air jika ingin berpergian ataupun melakukan perjalanan dinas,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Siap Kawal Pengawasan Penjual LPG 3 Kg

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *