Aturan Pembelajaran Bulan Ramadan Mulai Disosialisasikan di Bulungan 

benuanta.co.id, Bulungan – Sebelum memasuki puasa Ramadan 1446 Hijriah, pemerintah telah membuat beberapa aturan yang akan diterapkan, di antaranya pembelajaran saat bulan ramadan.

Kementerian Agama Kabupaten Bulungan yang telah mensosialisasikan teknis pelaksanaan pembelajaran di bulan ramadan 1446 H kepada Kepala Madrasah dan Dewan Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan panduan dan informasi terkait pengawasan madrasah serta teknis pelaksanaan pembelajaran di bulan suci ramadan,” Ketua Pokjawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulungan, Samsuddin.

Baca Juga :  Disdikbud Bulungan Tunggu Juknis Perubahan PPDB ke SPMB

Dia mengatakan pelaksanaan pembelajaran di bulan ramadan, baru pertama kali disosialisasikan kepada MTs dan MA Al-Hayat.

“Sosialisasi teknis ini baru kami terima kemarin siang dari Kabid Pendidikan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara,” katanya.

Samsuddin menjelaskan pada awal bulan ramadan, yakni 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, siswa akan melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga yang dipantau oleh orang tua.

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Terima Penghargaan Transformation Digital

“Meskipun belajar mandiri, materi dan kegiatan pembelajaran tetap disusun oleh madrasah, baik itu dalam bentuk proyek penugasan maupun tugas yang menghasilkan karya,” jelasnya.

Kata dia, hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar secara lebih fleksibel sambil menjaga semangat beribadah selama bulan ramadan. Selanjutnya mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran akan dilaksanakan di madrasah dengan pengaturan waktu yang disesuaikan.

Baca Juga :  Dinsos Bulungan Catat 39 Orang Korban Selamat, Sementara Ditampung dan Disiapkan Makan

“Masuk pada pukul 08.00 dan pulang pada pukul 13.00 setelah salat zuhur berjamaah. Selain pembelajaran kurikuler, madrasah juga akan melaksanakan kegiatan pembinaan keagamaan, seperti tadarrus Qur’an, kajian agama, pesantren kilat dan kegiatan lainnya,” tutur Samsuddin.

Selanjutnya, pada tanggal 26, 27 dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7 dan 8 April 2025, madrasah akan melaksanakan libur dan cuti bersama Idul Fitri. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *