benuanta.co.id, TARAKAN – Fenomena seks bebas di bawah umur, kian meraja lela di Kota Tarakan. Pasca dugaan adanya praktik prostitusi di kalangan anak Sekolah Dasar (SD), remaja putri di bawah umur kedapatan Satpol PP Tarakan di salah satu kamar sebuah losmen Jalan Kusuma Bangsa diduga membuka jasa open Booking Out (BO) pada Kamis, 23 Januari 2025.
Persoalan ini menjadi perhatian bersama dan perlu adanya ketegasan dari berbagai pihak. Pasalnya, anak di bawah umur yang harusnya sibuk dengan pendidikan, malah melakukan praktik yang memalukan.
Sehingga, mengenai fenomena tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan melalui Komisi III DPRD Tarakan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 24 Januari 2025.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Simon Patino menyebut pada RDP, turut dihadiri oleh pihak hotel dan penginapan di Kota Tarakan. Selain itu hadir pula unsur kepolisian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Sosial, dan Bagian Hukum.
“Ada tiga poin kesepakatan yang kita sepakati dari RDP kali ini,” ujarnya, Ahad (26/1/2025)
Ketiga poin tersebut di antaranya razia, surat edaran Wali Kota dan pengamanan di hotel dan penginapan. Menurutnya, persoalan ini perlu mendapatkan atensi khusus, lantaran pada 2024 lalu tercatat sebanyak 24 kasus open Booking Out (BO) di kalangan anak di bawah umur.
“Pertama tetap akan dilakukan razia di hotel, penginapan, maupun tempat kos-kosan. Ini tetap dilakukan tapi sesuai prosedur dan aturan,” kata Simon.
Sementara untuk surat edaran Wali Kota Tarakan, Simon menyebut nantinya akan memintq para penginapan atau hotel tak menerima tamu yang masih di bawah umur.
Dalam RDP tersebut, Komisi III DPRD Tarakan menegaskan agar edaran tertulis tersebut segera di buat dan ditempelkan di lobi masing-masing hotel dan penginapan.
“Jika itu dilanggar, sanksi sudah jelas bisa sampai pencabutan izin usaha apabila benar-benar terbukti,” tegasnya.
Politisi dari partai berlambang Garuda itu juga meminta kepada pihak hotel dan penginapan agar meningkatkan keamanan. Simon berpesan agar pihak hotel tak kecolongan melihat tamu yang masuk.
Berdasarkan informasi yang ia terima, praktik prostitusi di bawah umur ini menggunakan modus KTP orang dewasa. Biasanya, setelah direservasikan menggunakan KTP, anak di bawah umur tersebut masuk hotel pada waktu malam hari.
“Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya prostitusi yang melihat anak-anak. Kami minta manajemen bagian pengamanan lebih selektif melihat, memperhatikan tamunya,” harapnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra