PMK Tana Tidung Imbau Usaha BBM Eceran Wajib Miliki Apar

benuanta.co.id TANA TIDUNG – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau  Tana Tidung, membeberkan terdapat 9 rumah dan 11 KK yang menjadi korban kebakaran di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung pada Kamis (23/1/2025) lalu.

Kasubbid Sarana Prasarana dan Pengolah Data, DPKP Tana Tidung, Mantari Gumban, S.Sos mengatakan, setelah melakukan tindakan evakuasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketahui terdapat 7 rumah dengan 11 KK yang terdampak berdasarkan data yang diterima dari anggota survei lapangan pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Agen LPG 3 Kg Sebut Perbedaan Harga Akibat Kurangnya Pengawasan

“Berdasarkan data yang kami dapatkan tadi terdapat 9 rumah dan 11 KK, itu kami hitung semua berdasarkan survei lapangan,” kata Gumban Sabtu (25/1/2025).

Adapun kerugian lain yang habis terbakar yakni 7 unit rumah 7, mobil 1 unit, dan motor 3 unit, ada 2 toko yang hangus terbakar dengan penuh barang sembako dan perabotan rumah ludes terbakar.

“Jika kita mau nominal kan itu bisa kisaran Rp 800 juta, tapi kita bulatkan menjadi Rp 1 miliar jika di hitung semuanya,” terangnya.

Dari kebakaran ini terdapat 5 korban, 4 dari pemilik rumah dan 1 dari petugas pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Pentingnya Kesadaran Masyarakat Cegah Anak Dibawah Umur Bawa Motor

“Korban ada 5 orang, 4 orangnya dari pemilik rumah dan 1 orangnya kru kami yang pingsan karena mungkin terlalu banyak menghirup asap,” tuturnya.

Mengatasi kebakaran tersebut, pemadam kebakaran menurunkan semua personelnya sebanyak 60 orang ke TKP. Ditambah 3 unit mobil pemadam, 2 pompa air besar dari pemadam.

Menghindari kejadian serupa terulang lagi, DPKP Tana Tidung mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengusaha BBM eceran untuk wajib menyediakan minimal 1 tabung Alat Pemadam Api Ringan (Apar).

Baca Juga :  Dilirik Pemerintah saat Ingin Mengikuti Kejuaraan, Begini Respons Pelatih Karate di KTT

“Karena api ini tidak bisa langsung dipadamkan dengan air, sebenarnya ada hal yang memang khusus untuk memadamkan api seperti tabung Apar,” imbaunya.

DPKP juga berkomitmen akan membantu masyarakat mendapatkan Apar yang sejatinya hanya dijual khusus.

“Untuk masyarakat yang ingin membeli tabung Apar akan kita bantu, bisa langsung ke Mako Pemadam. Kita akan usulkan dengan toko penjualnya langsung, untuk bisa meminimalisirkan hal tidak diinginkan,” tutupnya. (*)

Reporter: Kurniawin 

Editor: Yogi Wibawa 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *