BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Manfaat Program Kepada Ikatan Wanita Sulawesi Selatan Kota Tarakan

Tarakan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan melakukan sosialisasi manfaat program kepada Komunitas Ikatan Wanita Sulawesi Selatan Kota Tarakan di NOK Resto & Cafe Jl. Kusuma Bangsa No.RT.31, Pamusian, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan (25/01).

Sosialisasi kali ini dilakukan bekerjasama dengan Komunitas Ikatan Wanita Sulawesi Selatan Kota Tarakan yang menaungi berbagai macam profesi di lingkungannya seperti pengusaha, pedagang, dan pekerja lainnya. Adapun program yang disampaikan yaitu Sektor Bukan Penerima Upah (BPU), dimana dengan iuran yang sangat murah (Rp. 36.800) sudah dilindungi dengan tiga program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

Baca Juga :  Taspen Tarakan Dorong Optimalkan Layanan JKK bagi ASN

Para peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan penjelasan dari karyawan BPJS Ketenagakerjaan dan semua peserta siap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Masbuki menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat. Salah satu program yang sangat terjangkau dengan iuran yang sangat murah peserta sudah mendapat perlindungan yang maksimal.

Masbuki menambahkan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan informasi manfaat program kepada peserta dan dilakukan secara langsung agar tersampaikan dengan baik dan serentak kepada para tenaga pendidik.

Baca Juga :  Jumpa Mas Wapres, Ketum HIPMI Kaltara Sampaikan Aspirasi Pengusaha Daerah

Dalam kegiatan kali ini juga dilakukan penyerahan santunan klaim Jaminan Kematian dan Beasiswa kepada Ahli Waris Alm. Mustang yang merupakan peserta Bukan Penerima Upah (BPU) BPJS Ketenagakerjaan.

Masbuki menyampaikan dengan adanya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, serta anak yang tinggal tetap dapat melanjutkan pendidikannya karena ada juga beasiswa yang diberikan sampai dengan tingkat perguruan tinggi.

Masbuki juga mengingatkan bahwa kecelakaan kerja dan kematian bisa terjadi kepada setiap orang sehingga setiap profesi perlu adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan menjadi peserta Program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tau kapan datangnya, karena semua pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda.

Baca Juga :  Harga Cabai di Nunukan Berangsur Naik Jelang Bulan Ramadan

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga di rumahpun bisa tenang, tanpa harus cemas,” tutupnya. (bn)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *