benuanta.co.id, TARAKAN – Dua anak perempuan di bawah umur diamankan Satpol PP Tarakan di salah satu losmen yang ada di Jalan Kusuma Bangsa pada Kamis, 23 Januari 2025. Diduga kedua anak tersebut tengah melakukan praktik prostitusi.
Kepala Seksi Pembinaan, pengawasan dan penyuluhan Satpol PP Kota Tarakan Rohimansyah menerangkan, pihaknya menerima informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bahwa ada orang tua yang melapor anaknya tidak pulang selama satu minggu.
“Sehingga ditindaklanjuti dengan menghubungi kami untuk melakukan pencarian terhadap anak ini,” katanya, Jumat (24/1/2025).
Adapun dua remaja itu yang diciduk Satpol PP Tarakan disebuah losmen berusia 14 tahun dan 19 tahun. Keduanya juga ditemukan di dalam salah satu kamar losmen tersebut.
“Untuk anak berusia 14 tahun tersebut, sudah satu minggu kabur dari rumahnya,” tuturnya.
Setelah ditemukan, Roy menegaskan terdapat dugaan kuat keduanya terjerumus pergaulan bebas hingga prostitusi. Namun, untuk membuktikan dugaan itu, Satpol PP Tarakan menyerahkan ke DP3AP2KB Tarakan.
“Kami hanya sekedar mengamankan dan mengetahui informasi dasar seperti itu kami serahkan kembali ke dinas terkait yang melaporkan ke kami untuk meminta bantuan mencarinya,” jelasnya.
“Anak itu sudah kami serahkan ke DP3AP2KB untuk menelusuri lebih jauh apakah benar anak tersebut benar menjajakan diri atau tidak,” pungkas Roy. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa