benuanta.co.id, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau buka suara terkait isu besaran standar harga Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperkirakan akan hanya Rp 15 ribu perporsi secara nasional.
Bupati Kabupaten Malinau, Wempi W Mawa, mengatakan standar besaran harga MBG harus dikordinasikan kembali kepada tim pemerintah pusat. Mengingat Kabupaten Malinau sendiri memiliki letak geografis yang tidak memungkinkan untuk mengikuti harga standar MBG.
“Tentu harus ada penyesuaian terhadap daerah-daerah yang geografisnya seperti Kabupaten Malinau. Karena wilayah kita ini sangat besar dan semakin jauh jaraknya, harga Sembako juga akan semakin mahal. Sehinga kita harus kordinasikan lagi ke pemerintah pusat,” kata Wempi, Jumat (24/1/2025)
Ia menambahkan, ada beberapa daerah di Kabupaten Malinau yang letak geografisnya sangat sulit seperti di wilayah pedalaman dan perbatasan. Khususnya untuk belanja kebutuhan yang akan dibeli untuk menu makan bergizi gratis ini.
“Sehingga, dengan angka Rp 15.000 itu kita perlu standar-standar Rp 15.000 itu. Seperti apakah menu potongan yang diperkecil, kalau misalnya ukurannya beratnya maka berapa gram, misalnya daging atau ikan berapa gram,” ungkapnya.
Meski demikian, Wempi sendiri berharap agar program MBG ini dapat berjalan di 15 kecamatan dan 109 desa di Kabupaten Malinau dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia Malinau yang sehat ke depannya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kaltara Zainal Arifin Paliwang menuturkan adanya penyesuaian harga standar MBG, memang perlu dilakukan di beberapa daerah tertentu.
“Termasuk penyesuaian dengan kemampuan APBD di setiap daerah. Dalam hal ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, kita di daerah pasti sangat mendukung program ini. Tinggal adanya penyesuaian saja yang perlu kita lakukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa