benuanta.co.id, NUNUKAN – Jelang Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-VIII DPD II KNPI Kabupaten Nunukan tahun 2025, Sejumlah Organisasi kepemudaan (OKP) yang memiliki hak suara dalam Pemilihan Ketua DPD KNPI Kabupaten Nunukan Periode 2025-2027 mengeluarkan surat rekomendasi kepada calon ketua.
Salah satunya yaitu Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Nunukan yang menyerahkan rekomendasi untuk Calon Ketua kepada Mohd Ramdan.
GP Ansor Kabupaten Nunukan secara terang-terangan memberikan dukungan penuh sekaligus menyerahkan rekomendasi untuk Ramdan sebagai bakal calon Ketua KNPI Nunukan di kantor Sekretariat Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Nunukan.
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Nunukan, Zulfikar menyampaikan, niatnya mendorong Ramdan sebagai Ketua KNPI Nunukan Periode 2025-2027 karena dinilai mampu membawa energi baru untuk Gerakan Kepemudaan di Kabupaten Nunukan.
“Kami mengakui bahwa banyak kandidat calon yang sudah menghubungi kami untuk didorong dan diberikan rekomendasi, namun kami dari Pengurus Ansor menilai bahwa sosok Ramdan lebih mampu,” kata Zulfikar kepada benuanta.co.id, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, sosok Ramdan akan mampu menyatukan seluruh pemuda di Nunukan apalagi pasca Pilkada sukses dilaksanakan di Kabupaten Nunukan.
“Tak hanya Ansor termasuk beberapa OKP seperti Fatayat NU, PMII, KOPRI, IPNU dan IPPNU sudah bulat untuk mendukung dan mendudukkan Ramdan sebagai Ketua KNPI Nunukan Periode 2025-2027,” terangnya.
Zulfikar juga menambahkan, Ramdan dinilai memiliki pengalaman keorganisasian yang matang dalam memimpin pemuda di Kabupaten Nunukan.
Apalagi, Ramdan pernah aktif menjadi Pengurus KNPI saat masih kuliah di Kota Makassar, dan juga tercatat sebagai Pengurus DPD KNPI Kabupaten Nunukan saat ini, kemudian aktif di Himpunan Mahasiswa Islam, dan saat ini juga aktif sebagai pengacara.
“Kami yakin, dengan segudang pengalamannya di bidang keorganisasian dan kepemudaan apalagi sebagai seorang lawyer, sosoknya mampu membawa kepemudaan di Nunukan menjadi lebih baik ke depan,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa