benuanta.co.id, BULUNGAN – Menginjak usia ke 12 tahun Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) setidaknya telah berhasil mengumpulkan aset dapat digunakan untuk mendukung operasional pemerintah dan pembiayaan program-program pembangunan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara, Denny Harianto menyebutkan aset yang berhasil dikumpulkan merupakan hasil dari belanja modal yang berjalan disetiap tahunnya.
“Aset bergerak dan tidak bergerak hingga Desember 2024 totalnya di angka Rp 9 triliun,” ujarnya kepada benuanta.co.id.
Namun, angka itu masih akan berubah setelah adanya audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kata dia, sebelum pemeriksaan Pemprov Kaltara akan melaporkan neraca aset kepada BPK
“Hasil audit dari BPK kemungkinan keluar di bulan Maret 2025. Pertambahan aset ini salah satunya dari belanja modal kita yang bertambah,” jelasnya.
Denny mengatakan aset-aset yang dimiliki Pemprov Kaltara saat ini banyak yang berasal dari aset tidak bergerak diantaranya aset tanah, bangunan, serta aset jalan.
“Aset jalan yang sesuai kewenangan kan ada kita programkan di tahun 2024,” paparnya.
Kata dia, jika pihaknya sudah menerima hasil audit BPK ini pertambahan nilai aset kemungkinan tidak terlalu besar. Tapi aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Mungkin bertambah hanya Rp 9 koma sekian triliun belum sampai Rp10 triliun. Jika melihat selama ini kita lebih banyak memiliki aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang nilainya tidak susut tapi justru bertambah itu prioritas kita,” terangnya.
Terlebih kata Denny, di tahun 2024 lalu Pemprov Kaltara memiliki kebijakan untuk aset tidak bergerak, agar dimanfaatkan dengan berbagai cara diantaranya kerjasama operasional, sewa dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sesuai arahan pak Gubernur kita maksimalkan yang ada dulu untuk digunakan, dipelihara dan dijaga. Aset kita tidak hanya di Kaltara tapi juga diluar Kaltara itu berupa kantor perwakilan termasuk asrama mahasiswa,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli