benuanta.co.id, NUNUKAN – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad Pos Kotis kembali berhasil menggagalkan upaya pengiriman lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (CPMI-NP) yang hendak berangkat menuju Malaysia melalui dermaga Aji Putri, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan penggagalan ini berhasil dilakukan pada Kamis (23/1/2024).
“Keberhasilan penggagalan ini berawal dari informasi yang diterima oleh personel Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, Sertu Ahmad, yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya upaya penyelundupan PMI secara ilegal melalui Dermaga Aji Putri,“ kata Adhy kepada benuanta.co.id, Jumat (24/1/2025).
Dikatakannya, setelah menerima informasi tersebut, personel langsung melakukan penyekatan di dermaga dan melaksanakan pemeriksaan terhadap lima orang yang dicurigai sebagai CPMI-NP.
Dalam proses pemeriksaan, kelima orang tersebut mengaku akan diterima di Dermaga Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat. Selanjutnya akan menyeberang ke Malaysia melalui Dermaga Sei Nyamuk, Desa Sei Pancang.
“Karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen administrasi yang lengkap sesuai ketentuan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan keimigrasian. Para PMI ini kita amankan,” ungkapnya.
Dikatakannya, para CPMI-NP tersebut kemudian diserahkan ke Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses lebih lanjut.
Adhy menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan guna mencegah tindakan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan, terutama di jalur-jalur yang rawan digunakan sebagai jalur ilegal menuju Malaysia,” tegasnya.
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan manusia di perbatasan.
“Tentunya dengan adanya penggagalan ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus perdagangan manusia dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa