benuanta.co.id, TARAKAN – Satreskrim Polres Tarakan telah memeriksa 3 dari 5 korban dugaan pencabulan yang terjadi di salah satu masjid yang ada di Jalan Tanjung Pasir Kecamatan Tarakan Timur.
Diberitakan sebelumnya, pencabulan tersebut dilakukan oleh pria tak dikenal kepada santri sekira pukul 02.00 WITA pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra melalui Kanit PPA, IPDA Riska Aulia Mahatmi mengatakan, dua dari tiga korban yang diperiksa mendapatkan pencabulan secara langsung oleh korban saat korban tengah tertidur.
“Dari tiga yang kita periksa tidak semua dilecehkan secara fisik, sementara ada dua yang secara fisik. Satunya tidak secara langsung,” katanya kepada benuanta.co.id, Jumat (24/1/2025).
Riska melanjutkan, dua korban lainnya yang belum diminta keterangan, namun telah dilakukan upaya pendekatan. Dari kasus ini, polisi akan melihat kembali korban yang diduga dicabuli secara fisik akan dijadikan saksi korban. Sementara untuk yang terkena dampak dari dugaan cabul itu akan dijadikan sebagai saksi.
“Kalau hanya dua korban yang menjadi korban fisik kita akan jadikan sebagai saksi korban. Kalau yang lain sebatas saksi saja,” tuturnya.
Awalnya, para korban enggan membuat laporan lantaran kejadian tersebut berdampak ke psikologis korban. Tetapi adanya upaya persuasif dari kepolisian, maka ustad dari santri tersebut membuat laporan polisi pada Selasa, 21 Januari 2025.
Polisi juga akan berkoodinasi dengan psikolog dan dinas terkait untuk melakukan pendampingan kepada para korban.
“Mereka (korban) merasa ini aib dan tidak mempermasalahkan lagi, tapi kalau kami dari penyidik menganggap ini hal yang semestinya tidak dilakukan,” ujar Riska.
Saat ini, pihaknya turut melakukan pendalaman terhadap pelaku dengan memanggil beberapa saksi lanjutnya.
“CCTV sebenarnya ada di masjid itu, tapi beberapa minggu terakhir itu rusak. Tapi kami tetap berupaya dulu nanti,” pungkas Riska. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa