Belum Setahun Aspal Rusak, Satreskrim Polres Tarakan Panggil Pejabat Pemkot 

benuanta.co.id, TARAKAN – Persoalan aspal rusak di Jalan Kusuma Bangsa kini tengah bergulir di Satreskrim Polres Tarakan. Berdasarkan informasi yang dihimpun benuanta.co.id, usia aspal tersebut juga belum genap 1 tahun.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Tarakan, Bustan juga telah beberapa kali meninjau jalan rusak salah satunya di Jalan Kusuma Bangsa. Menurutnya, perlu adanya pertanggung jawaban dari pihak yang mengerjakan pengaspalan di jalan tersebut.

Baca Juga :  Publik Soroti Efektivitas Penegakan Perda di Kota Tarakan

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra menyebut, pihaknya sedang meminta klarifikasi dari dinas yang menggarap aspal di titik kerusakan.

“Kita lakukan pendalaman dulu,” ujarnya, Kamis (23/1/2025).

Terdapat beberapa orang yang dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian. Namun, Randhya enggan membeberkan lebih jauh lantaran masih dalam tahap klarifikasi. Sementara untuk pihak kontraktor juga direncanakan dilakukan pemanggilan.

Baca Juga :  Laka Maut Terjadi di Jalan Yos Sudarso, Satu Orang Diduga Meninggal di Lokasi Kejadian

“Belum (pemanggilan kontraktor), itu sudah pasti dipanggil. Saat ini beberapa orang yang kita panggil dari dinas terkait sudah kita panggil,” tuturnya.

Mendalami persoalan ini, perwira balok tiga itu menegaskan juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Termasuk mengambil sampel aspal dan melibatkan ahli berkompeten.

“Iya (melibatkan ahli). Kalau ke lapangan itu pasti nanti. Saat ini juga masih klarifikasi belum naik ke tahap penyelidikan,”

Baca Juga :  DPRD Tarakan Dorong Pembatasan Aplikasi Anak

Sejauh ini, polisi fokus terhadap satu titik jalan rusak yang ada di sepanjang Jalan Kusuma Bangsa.

“Sampel aspal belum kita ambil, itu titik (aspal rusak) di Jalan Kusuma Bangsa,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *