Korporasi dan Kelompok Tani Bakal Genjot Produksi Jagung di Tana Tidung

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) Kabupaten Tana Tidung menargetkan 55 hektare penanaman jagung berbasiskan korporasi, dan 111 hektare dari kelompok tani.

Kepala DPPP Tana Tidung, Rudi mengatakan, Polri bertanggung jawab dalam penanaman jagung di Tana Tidung. Sedangkan perusahaan-perusahaan swasta memiliki target pada korporasi tersebut.

Ia menjelaskan, bibit jagung yang dibutuhkan setiap hektare 20 mencapai 25 kilogram, dan target produksinya mencapai 5 sampai 7 ton per hektare. Penanaman tidak dilakukan secara serentak, namun bertahan sesuai dengan lahan dan masyarakat kelompok tani yang memang sudah bersedia.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Saksikan Pertunjukan Barongsai di RTH Joesoef Abdullah

“Untuk Tana Tidung ini yang pertama, tapi di tempat lain sudah ada yang memasuki tahap kedua, dan disesuaikan dengan kelompok tani lainnya,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Anggaran untuk program ini juga sudah terstruktur, di mana ada perbedaan antara pihak korporasi dan masyarakat kelompok tani sendiri.

“Untuk korporasi biayanya ditanggung perusahaan masing-masing, sedangkan kelompok tani mendapatkan hibah dari Kementerian Pertanian dan dinas terkait,” terangnya.

Baca Juga :  DPKP KTT Akui Sarana dan Prasarana Pemadam Masih Minim, Minta Ditambahkan dan Dilengkapi

Dalam mendukung program ini, Polri sendiri hanya akan fokus pada jagung, sedangkan TNI pada beras. Dalam laporan proses program ini juga dilakukan secara online, tanpa harus bertemu langsung.

“Kami berharap program ini dapat berkelanjutan, sumber daya pangan segera terwujud, dan petani menjadi lebih sejahtera. Dengan adanya pasar penyerapan hasil panen, kesejahteraan petani akan meningkat,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Adanya Perbedaan HET LPG 3 Kg di KTT, Begini Penjelasan Disperindagkop

Reporter: Kurniawin 

Editor: Yogi Wibawa 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *