Disdikbud Kaltara akan Sesuaikan Jam Belajar Selama Bulan Ramadan 2025

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan tidak ada libur sekolah selama masa ibadah puasa bulan Ramadan 2025.

Hal itu dipastikan Disdikdud Provinsi Kaltara, setelah adanya Surat Edara (SE) dari tiga kementerian satuan pendidikan, terkait regulasi jam belajar di bulan Ramadan.

Meski tidak ada libur, Kepala Disdikbud Kaltara Teguh Henri Sutanto mengatakan akan ada penyesuaian jam belajar selama bulan Ramadan nanti.

“Kalau libur sekolah itu tidak ada, karena sudah ada pernyataan resmi dari kementerian. Tapi nanti akan ada ragulasi baru terhadap jam belajar yang dikurangi,” kata Teguh pada Rabu, 22 Januari 2025.

Teguh menjelaskan akan segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti kebijakan pusat. Salah satu poin penting untuk dibahas yaitu kebijakan jam belajar yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Setelah itu akan ada surat keputusan dari kepala dinas tentang jam belajar selama Ramadan yang diberlakukan bagi SMA, SMK, dan SLB-se Kaltara. Yang jelas tetap ada pengurangan jam belajar, namun untuk pastinya akan segera dibahas sebelum surat keputusan resmi terbit nantinya,” terangnya.

Ia menambahkan dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa siswa tidak akan mendapatkan libur sebulan penuh selama bulan puasa.

“Libur Sekolah hanya berlaku 5 hari awal di bulan Ramadan, sisanya akan menyesuaikan jam belajar. Apakah di akhir bulan Ramadan akan ada libur atau tidak, nanti akan kita bahas di rapat yang sudah kita jadwalkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *