Dinas Pendidikan Nunukan Tunggu Juknis Libur Ramadan 2025

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menyambut bulan suci Ramadan, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat atau pemerintah provinsi terkait pengaturan libur sekolah untuk siswa di bulan puasa.

Keputusan mengenai jadwal libur selama Ramadan, yang selalu menjadi perhatian masyarakat setiap tahunnya, akan disesuaikan dengan arahan yang diberikan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan kapan libur dimulai dan berakhir, karena kebijakan ini sepenuhnya bergantung pada juknis yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

“Kami sangat memahami bahwa libur bulan puasa sangat dinantikan oleh para siswa dan orang tua, namun kita harus menunggu petunjuk dari pemerintah yang lebih tinggi agar keputusan yang diambil tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Akhmad, kepada benuanta.co.id, Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Satpol PP Nunukan Lakukan Patroli Pelajar yang Keluyuran di Jam sekolah dan Malam Hari 

Pentingnya petunjuk teknis yang jelas juga berkaitan dengan penyesuaian waktu pelajaran di sekolah. Beberapa sekolah mungkin akan mengubah jam pelajaran atau menyesuaikan aktivitas belajar mengajar agar lebih efektif, mengingat siswa akan menjalani ibadah puasa.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan Nunukan berharap juknis terkait libur bulan puasa segera diterima agar para kepala sekolah dan tenaga pendidik bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, Diskominfo Nunukan Lanjutkan Program Pemasangan Jaringan Internet Starlink

Akhmad juga mengingatkan bahwa selama bulan Ramadan, selain pengaturan waktu pelajaran, kegiatan keagamaan di sekolah juga akan diperhatikan. Sebagai daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam, Dinas Pendidikan Nunukan mendorong agar sekolah-sekolah dapat mengadakan berbagai kegiatan yang mendukung keberkahan bulan puasa, seperti pesantren kilat, kajian agama, atau kegiatan sosial yang melibatkan siswa. Tentu saja, hal ini harus disesuaikan dengan pedoman dan ketentuan yang ada.

Selain itu, Akhmad menekankan bahwa kebijakan libur juga akan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan siswa.

“Kami harus memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya mengutamakan sisi keagamaan, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik dan psikologis siswa, agar mereka tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan tetap menjaga kesehatan selama masa pembelajaran,” tambahnya.

Baca Juga :  BPBD Nunukan Mulai Kerjakan Jembatan Alternatif Krayan Selatan

Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan juga mengimbau kepada masyarakat dan orang tua agar bersabar menunggu informasi lebih lanjut terkait libur bulan puasa.

Semua keputusan yang diambil nantinya akan diumumkan melalui kanal-kanal komunikasi resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, termasuk situs web dan media sosial yang dimiliki oleh instansi tersebut. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *