benuanta.co.id, BULUNGAN – Kerja keras petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terbayarkan, setelah berhasil mencapai target khususnya pada kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sanusi menuturkan jika di akhir tahun 2024 lalu progres perekaman KTP elektronik dihitung berdasarkan rekapitulasi dari 5 kabupaten kota yakni Bulungan, Malinau, Tana Tidung, Nunukan dan Tarakan mencapai 99 persen.
“Kami mencatat perekaman KTP elektronik di Kaltara sudah di angka 99,6 persen dan hanya tersisa 0,4 persen wajib KTP elektronik hingga akhir Desember 2024 yang belum melakukan proses perekaman,” ucapnya.
Keberhasilan itu, tidak lepas dukungan berbagai pihak. Terutama petugas Disdukcapil dari kabupaten kota yang giat melaksanakan kegiatan, salah satunya yang paling ampuh dan efektif adalah jemput bola.
“Sudah tidak banyak wajib KTP elektronik yang harus merekam. Tapi saat 2025 ini akan dinaikkan sudah tidak terlalu berat,” jelasnya.
Melihat angkanya tersisa 0,4 persen, pihaknya optimis dapat menyelesaikan sisa tersebut yang persentasenya yang tidak banyak lagi. Untuk diketahui juga, data penduduk Provinsi Kaltara per 31 Desember 2024 hingga mencapai 770.627 jiwa.
“Jadi, beberapa waktu lalu Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah melaksanakan Rakernas terkait dengan rencana kegiatan di tahun 2025,” ujar Sanusi.
Pria yang pernah jabat Asisten I Setprov Kaltara ini menambahkan rencana tahun ini ada penambahan untuk target yang harus dicapai. Salah satunya warga yang terdaftar Pengelolaan Data Administrasi Kependudukan (PDAK).
“Terutama mereka yang akan berusia 17 tahun di tahun ini yang harus direkam,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli