Sistem Zonasi PPDB Bakal Dihapus? Disdikbud KTT Tunggu Arahan Pusat

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung (KTT) tengah mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP yang akan dilaksanakan pada Juni 2025 mendatang.

Sekretaris Disdikbud KTT, Irdiansyah S.Sos, M.M mengatakan, akan menunggu kebijakan pemerintah pusat perihal wacana menghapus sistem zonasi. Sedangkan skema lainnya seperti prestasi dan afirmasi masih akan tetap diberlakukan.

“Jika memang ada perubahan skema dan penghapusan sistem zonasi dari pemerintah pusat, kami akan mengikui aturan yang sudah diberikan dari pemerintah pusat tersebut,” kata Irdiansyah kepada benuanta.co.id, Senin (20/1/2025).

Baca Juga :  Perdana Festival Upun Taka Digelar di Balai Adat Tidung KTT

Disdikbud KTT juga sudah mulai melakukan pendataan yang dilihat dari jumlah lulusannya, yakni Paud ke SD, dan SD ke SMP untuk menyesuaikan kuota yang dibutuhkan.

“Pendataan ini Kita lakukan untuk melihat zonasi dan kebutuhan sekolah itu sendiri, di mana sekolah terdekat lah yang menjadi penopangnya,” jelasnya.

Jika nantinya tetap mengacu pada aturan sebelumnya, besar kemungkinan ada empat rombel yang disiapkan dari sekolah. Masing-masing rombel ini akan menampung 22 siswa tingkat SD, sedangkan tingkat SMP satu rombelnya berisikan 31 siswa.

Baca Juga :  DPRD KTT Paripurnakan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Ia pun berharap agar PPDB 2025 mendatang dapat berjalan lancar demi meningkatkan pendidikan di Tana Tidung.

“Saya berharap anak-anak kita di KTT semua bisa bersekolah, dan angka putus sekolah harus berkurang,” tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memberikan bocoran tentang sistem zonasi yang ada dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026. Ia mengatakan istilah zonasi akan dihapus.

Baca Juga :  DPKP KTT Akui Sarana dan Prasarana Pemadam Masih Minim, Minta Ditambahkan dan Dilengkapi

“Itu aturannya sudah ditetapkan presiden, tapi sekadar bocoran nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain jadi tunggu saja sampai keluar,” kata Mu’ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta pada Senin (20/1/2025).

Mu’ti menyampaikan konsep PPDB sudah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Kabinet. Konsep tersebut didasarkan langsung pada hasil kajian. (*)

Reporter: Kurniawin 

Editor: Yogi Wibawa 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *