Jasa Pijat Diupah Sabu, Akhirnya Diringkus Polisi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial YT (37), warga Jalan Usman Harun, Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara ini diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan. YT diamankan saat ia tengah melintas di Jalan Hasanuddin, Desa Panacang pada Selasa (14/1/2025) sekira pukul 15.40 wita.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf mengatakan pengungkapan ini bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa ada seseorang perempuan yang diduga memiliki atau menguasai Narkotika golongan I jenis sabu.

Baca Juga :  Ada-Ada Saja, Nyuri Gerobak Buat Bayar Hutang dan Judol

“Berbekal informasi itu, kita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati seorang perempuan yang sedang berjalan kaki sesuai dengan ciri-ciri yang sama dengan Informasi yang telah diterima,” ungkapnya.

Zainal mengatakan, perempuan yang diketahui bernama YT tersebut langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan badan oleh Personel Polwan.

Alhasil, dari hasil penggeledahan badan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 1 bungkus plastik warna transparan ukuran sedang, yang disembunyikan di dalam gulungan rambutnya dengan menggunakan sebuah ikat rambut warna coklat.

Baca Juga :  Si Bisu Pembunuh Pengusaha Rumput di Nunukan Divonis Hakim 13 Tahun Penjara

“Keterangan awal pelaku ini mengatakan bahwa sabu tersebut diperoleh atau diberikan oleh seorang perempuan bernama Kenza yang berada di wilayah Sungai Melayu Malaysia,” jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengatakan jika sabu itu ia dapatkan dari Kenza sebagai upah, hal ini lantaran pelaku kerap dipanggil ke Sungai Melayu untuk memijat Kenza.

“Pelaku ini IRT, dia juga sebagai tukang pijat. Jadi dia di upah sabu oleh Kenza sebagai jasa pijat. Untuk Kenza saat ini sudah kita masukkan dalam DPO,” jelasnya.

Baca Juga :  Motoris SB Iqzza Express 01 jadi Tersangka, Sebabkan Speedboat Kecelakaan

Zainal mengatakan, untung barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 2,76 gram, 1 buah ikat rambut warna coklat dan 1 buah Handphone warna hitam merk Redmi.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *