Kelurahan Juata Permai jadi Lokasi Kedua Kampung Bersinar di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Kelurahan Juata Permai merupakan lokasi kedua yang dideklarasikan sebagai Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) oleh Polres Tarakan pada Senin, 20 Januari 2025. Sebelumnya, juga mendeklarasikan Kelurahan Selumit Pantai menjadi Kampung Bersinar pada 2024.

Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna menyebut, terdapat beberapa tiga titik peredaran sabu di Kota Tarakan. Di antaranya, Kelurahan Selumit Pantai, Kelurahan Juata Permai dan Kelurahan Sebengkok.

“Namanya daerah pesisir ya pasti disitu peredaran narkobanya ada, karena mereka (pelaku) menggunakan jalur-jalur tikus yang tidak bisa kita jangkau,” ujarnya.

Pendeklarasian Kampung Bersinar di Kelurahan Juata Permai ini diharapkan dapat menjadikan wilayah tersebut bebas dari narkoba. Sehingga, Kapolres meminta pihak kecamatan dan kelurahan turut berperan besar.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Harga Daging Diperkirakan Naik

Saptia menegaskan, narkoba harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Apalagi, di awal tahun 2025, Satreskoba Polres Tarakan telah mengungkap dua kasus dengan barang bukti 5,1 gram. Pada 2024, barang bukti tangkapan sabu juga mengalami peningkatan yakni seberat 25,49 kilogram dibanding 2023 seberat 21 kilogram.

“Itu baru awal, awal tahun sudah 2 ditangkap. Dengan melihat data tangkapan, wilayah kita karena daerah perbatasan sangat riskan. Apalagi Tarakan sebagai kota transit, makanya saya berfikir bagaimana mencari solusi untuk warga singgahan ini bisa kita data. Salah satunya ya bisa masuk narkoba ini,” bebernya.

Senada dengan Kapolres Tarakan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Evon Meternik mengakui, Kelurahan Juata Permai menjadi salah satu titik rawan peredaran dan penyalahguna narkotika. Hal ini terbukti dari ratusan penyalahguna yang terjaring BNNK Tarakan di Kelurahan Juata Permai pada 2024 lalu.

Baca Juga :  Kesiapan SD di Tarakan untuk Pembelajaran AI dan Coding

“Kita bersyukur bahwa Kelurahan Juata Permai dideklarasikan sebagai kampung bebas narkoba. Ini bentuk kerjasama dan dukungan kita juga kepada Presiden Prabowo khususnya program Asta Cita,” ungkap Evon.

Lebih lanjut Evon menerangkan, Kelurahan Juata Permai menjadi salah satu market place atau pasar peredaran sabu di Kota Tarakan. Sejak ratusan penyalahguna terjaring razia BNNK Tarakan, kini aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut dinilai nihil.

“Pengamatan kita sejak dijaga pintu masuk 24 jam, dan juga berdasarkan informasi dari ibu lurah, hampir tidak ada titik penjualan (sabu) lagi di sini, sudah tutup. Mudah-mudahan situasi ini berlangsung terus menerus,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ombudsman Pantau Distribusi MBG di Kota Tarakan

Dalam menghapuskan peredaran dan tingkat penyalahguna, petugas BNN dan Polri tak dapat bekerja sendiri. Sehingga dengan didirikannya Kampung Bersinar di Kelurahan Juata Permai membutuhkan peran dari masyarakat dan stakeholder lainnya.

BNN juga secara terbuka jika terdapat inisiasi dari instansi lainnya yang hendak mendeklarasikan wilayah rawan sebagai Kampung Bersinar.

“Diharapkan instansi lain juga tidak masalah kalau mau mendeklarasikan Kampung Bersinar. Misalnya kalau Pemkot mau itu boleh atau Kodim juga boleh. Semakin banyak kampung bersinar itu lebih baik,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *