benuanta.co.id, TARAKAN – Jalan di beberapa titik di Kota Tarakan cepat rusak, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan sebut penyedia jasa atau kontraktor tidak ada itikad baik. Kepolisian Resor (Polres) Tarakan mulai lakukan penyelidikan.
Perbaikan jalan yang dilakukan di beberapa titik di Kota Tarakan seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Kusuma Bangsa mengalami kerusakan kembali meskipun perbaikan belum mencapai usia 1 tahun.
Hal ini pun menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan karena banyak menerima aduan dari masyarakat mengenai jalan yang kembali rusak sehingga mengganggu pengendara.
“Kunjungan saya ke beberapa Jalan Jenderal Sudirman saya rasa umur hasil dari pengaspalan itu tidak sampai 4 bulan sudah terjadi kerusakan,” ujar Bustan, Senin (20/1/2025).
Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait untuk melakukan uji lab terkait kualitas aspal yang digunakan. Ia pun meminta pertanggung jawaban dari penyedia jasa untuk memperbaiki jalan tersebut.
Sayangnya, berdasarkan informasi Dinas Pekerjaan Umum pihak penyedia jasa tidak memiliki itikad baik. “Ini jalan yang umurnya baru belum satu tahun sudah rusak apalagi pusat kota. Kita sudah komunikasi tetapi tidak ada itikad baik,” ungkapnya.
“Saya yakin BPK akan memeriksa atau malah ini Tipikor karena ini harus dipertanggung jawabkan transparansi penggunaan APBD dan akuntabilitas saya liat pertanggungjawabannya nanti,” tambahnya.
Terkait hal tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna menuturkan pihaknya langsung melaksanakan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari Pj Wali Kota Tarakan.
“Kita masih tahap penyelidikan dulu. Nanti kita lidik dulu ditemukan ada unsurnya masuk kita naikkan ke sidik,” tegasnya.
Ia membeberkan semua pihak akan diperiksa terkait perbaikan jalan ini. Namun ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum dilakukan penyidikan.
“Semua akan kita periksa. Kita lakukan pra lidik, lidik naik ke sidik bilamana unsur tersebut bertemu. Kontraktornya belum ketemu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa