Hendak ke Malaysia Lewat Jalur Ilegal Tanpa Dokumen Keimigrasian, 3 Pemuda NTT Gagal Nyebrang

benuanta.co.id, NUNUKAN – Petugas Imigrasi Nunukan berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Lintas Batas Tradisional Dermaga Dapiton, Kecamatan Lumbis pada (15/1/2025).

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, mengatakan penggagalan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah perlintasan ilegal menuju Pagalungan, Malaysia.

“Fokus utama pengawasan kali ini adalah pada perlintasan ilegal oleh orang asing dan PMI non-prosedural,” kata Adrian, Sabtu (18/1/2025).

Dari hasil pengawasan, petugas imigrasi mengamankan 3 orang calon penumpang asal Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan inisial WL (28), HH (42) dan WY (22).

Baca Juga :  Lapas Nunukan Terima Bantuan 2 Ton Pupuk

Hasil pemeriksaan ketiganya mengaku akan bekerja di Malaysia sebagai petani kelapa sawit melalui jalur ilegal tanpa dokumen resmi.

Adrian memberikan apresiasi terhadap kinerja petugas di lapangan yang berhasil mencegah upaya pelintasan ilegal di wilayah perbatasan.

“Kami berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, terutama terhadap aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Program Swasembada, Brigade Pangan Garap 180 Hektare Lahan Tidur di Nunukan 

Menurutnya, penggunaan strategi seperti mengenakan pakaian biasa merupakan salah satu langkah yang diambil petugas untuk dapat lebih mudah berbaur dan mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga deteksi dini dapat dilakukan lebih efektif.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan terhadap calon PMI adalah prioritas utama bagi Imigrasi Nunukan.

“Kami tidak hanya mencegah pelanggaran hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari potensi eksploitasi dan perdagangan manusia. Kami menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi prosedur resmi saat bekerja ke luar negeri,” tegasnya.

Baca Juga :  DLH dan Satpol PP Pasang Papan Himbaua Perda Persampahan dan Ketertiban 

Sehingga ini merupakan langkah pencegahan dari risiko eksploitasi dan pelanggaran hukum di luar negeri. Upaya ini mencerminkan sinergi pemerintah dalam melindungi warganya dan memastikan bahwa setiap tenaga kerja Indonesia mendapat perlindungan maksimal.

“Pengawasan seperti ini tidak hanya kita lakukan di TPI Tunon Taka Nunukan, tapi di setiap pintu-pintu perbatasan juga akan kita lakukan pengawasan yang ketat,” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *