benuakaltim.co.id, BERAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said menanggapi aksi demo yang digelar di halaman Kantor Bupati Berau pada Rabu (15/1/2025) lalu.
Dalam aksi tersebut, warga mempertanyakan legalitas pendirian pabrik kelapa sawit oleh PT Pesona Sawit Abadi (PSA) di Kecamatan Tabalar yang dinilai melanggar sejumlah aturan.
Menanggapi aksi tersebut, Muhammad Said menggelar diskusi terbuka dengan para perwakilan demonstran di ruang rapat Kakaban, Kantor Bupati Berau.
“Kami menghargai aksi demo yang dilakukan hari ini dan menerima aspirasi teman-teman dengan baik. Apa yang menjadi keluhan ini akan kami teruskan ke dinas terkait. Karena ini aksi pertama, tentu kesepakatan tidak bisa langsung tercapai, tetapi ini menjadi masukan penting bagi kami,” ujarnya Jumat (17/1/2025).
Ia juga menyoroti kurangnya koordinasi terkait pendirian pabrik tersebut. “Seandainya kemarin sudah ada pemberitahuan lebih awal, tentu kami bisa menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.
Salah satu warga Kampung Tubaan yang ikut dalam diskusi mengungkapkan keresahannya. Ia menceritakan adanya dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT PSA.
“Lahan milik warga di RT 1 diserobot tanpa sepengetahuan pemiliknya. Tiba-tiba alat berat masuk dan mendirikan bangunan tanpa ada sosialisasi,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan pemerintah daerah yang dianggap kurang tegas dalam mengawasi perizinan perusahaan dan mengeluhkan jarak pabrik ke permukiman yang seharusnya berjarak 2.000 meter, tapi hanya sekitar 5 meter.
“Kami meminta kejelasan izin dan tindak lanjut dari pemerintah,” bebernya.
Di samping itu, warga lainnya juga mengkritisi dampak lingkungan dari keberadaan pabrik, termasuk kebisingan dan limbah yang mencemari sumber mata air panas, yang sebelumnya menjadi destinasi wisata lokal.
“IPAL (Instalasi pengolahan air limbah) pabrik berada terlalu dekat dengan mata air panas. Jalan menuju lokasi wisata bahkan diputus dan dijadikan kolam limbah. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Aksi demo ini menuntut agar aktivitas pabrik dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dan dokumen lingkungan selesai.
“Kami tidak menolak investasi, tetapi harus sesuai aturan. Jika tidak, izinnya harus dicabut,” bebernya.
Sekda Berau, Muhammad Said berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dan jika ada pelanggaran lagi tentu akan ada tindakan dari Pemerintah.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan pemerintah provinsi untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar. Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih tegas dalam mengawasi aktivitas perusahaan agar tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra