benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak lima orang penyalahguna narkotika kembali diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Tarakan di Kelurahan Selumit Pantai pada Rabu, 15 Januari 2025.
Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat, beberapa lubang di Selumit Pantai mulai aktif kembali melayani jual beli sabu. Sehingga, petugas turun lagi melakukan penjagaan ketat di lokasi tersebut.
“Selama kita menjaga disitu ada beberapa calon pembeli yang mondar-mandir. Tapi ada beberapa yang langsung ke titik tersebut dan pegang uang untuk beli barang itu. Jadi benar lubang itu aktif lagi,” jelasnya, Jumat (17/1/2025).
Adapun kelima orang tersebut juga mengakui datang ke lokasi tersebut untuk membeli sabu. Rerata, kelima orang tersebut adalah mantan penyalahguna yang kambuh kembali. Sehingga, petugas BNNK melakukan asesmen ulang untuk mekanisme rehabilitasi rawat jalan.
“Selama ketat kita jaga wilayah di sana para penyalahguna ini cari-cari narkotika. Akhirnya dimanfaatkan lah oleh pengedar, ini rata-rata pemain lama dan kambuh lagi,” tutur Evon.
Pada tahun 2024 ini Evon menyebut akan lebih tegas terhadap para penyalahguna. Jika menemukan, petugas BNNK akan memanggil Ketua RT dan keluarganya. Begitu juga jika penyalahguna tersebut bekerja di suatu perusahaan atau instansi, maka petugas BNNK turut memanggil pihak dari perusahaan tersebut.
“Sehingga ada efek jera, lingkungan maupun keluarga juga jadinya tahu agar ikut bertanggungjawab. Termasuk kalau dia ASN juga kita panggil, kita akan lebih tegas untuk penyalahguna ini,” tegasnya.
Pada tahun 2025, petugas BNNK Tarakan turut meningkatkan intensitas patroli serta melakukan penyelidikan mendalam dengan harapan dapat mengungkap jaringan besar di masing-masing wilayah rawan.
“Ada beberapa titik yang masih kita petakan, Selumit masih jadi perhatian begitu juga wilayah Juata. Tahun ini bukan hanya patroli, kita jaga tempat itu dari bahaya Narkotika,” tandasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli