Pengedar Liquid Mengandung Narkoba di Nunukan Diringkus 

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan reserse narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan berhasil mengungkap peredaran liquid vape mengandung narkotika di Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf mengatakan, kasus ini berhasil diungkap pada Kamis (16/1/2035) di Jalan H. Beddu Rahim, Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.

“Pelaku yang berhasil kita amankan yakni AKM (22) warga Jalan Patimura, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.

Zainal mengatakan, pelaku diketahui merupakan pemasok liquid mengandung narkoba dari Tawau, Malaysia.

Baca Juga :  Si Bisu Pembunuh Pengusaha Rumput di Nunukan Divonis Hakim 13 Tahun Penjara

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Sebatik Utara sekira pukul 22.40 wita.

Saat dilakukan penggeledahan, personel berhasil menemukan barang bukti berupa liquid sebanyak 5 botol yang diduga mengandung narkotika yang dipegang oleh AKM. Yang mana, masing-masing botol berisi 10 ml sehingga total sebanyak 50 ml.

“liquid tersebut kemudian kita lakukan tes kandungan dengan menggunakan general screenings drugs dengan hasil awal terdeteksi mengandung kokain,” bebernya.

Baca Juga :  Eks Dirut RSUD Nunukan Dituntut 1 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Bendaharanya Dituntut 3 Tahun

Kepada polisi, AKM menerangkan bahwa liquid tersebut dirinya beli di tawau malaysia melalui seorang perantara FK (dalam pencarian) yang selanjutnya akan di bawa ke Nunukan untuk diedarkan.

Zainal menyampaikan, pelaku mengetahui bahwa liquid dimaksud mengandung narkotika karena ketika di hisap dengan menggunakan vape maka akan mengakibatkan mabuk atau halusinasi.

Bahkan, AKM mengakui bahwa ia sudah beberapa kali memasok cairan Liquid yang mengandung Narkotika ini untuk diedarkan di Nunukan.

Baca Juga :  Terjerat Dugaan Tipikor, Kabid Cipta Karya Serahkan Semua ke Kejati

“Saat ini terhadap perbuatan AKM sedang kami dalami dan kemudian untuk barang berupa liquid yang diduga mengandung narkotika akan kami lakukan uji laboratis di labfor Surabaya, termasuk melakukan pencarian terhadap FK yang diduga berperan sebagai perantara,” jelasnya.

Zainal menyampaikan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nunukan. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *