benuanta.co.id, TARAKAN – Tujuh pelajar di Kota Tarakan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Bukit Cinta, Kelurahan Gunung Lingkas pada Rabu, 15 Januari 2025.
Ketujuh pelajar itu diduga bolos sekolah dan dijaring petugas sekira pukul 10.00 WITA di salah satu warung.
“Ada informasi dari warga dan kami tindaklanjuti lewat anggota kami di deteksi dini. Bahwa benar ada anak sekolah yang diduga bolos. Lalu kami amankan,” jelas Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satpol PP dan PMK Tarakan, Opniel Sangka.
Saat diamankan, para pelajar itu juga masih menggunakan seragam sekolah dan beberapa diantaranya juga kedapatan merokok. Petugas juga menemukan 4 bungkus rokok dan 2 korek dari ketujuh remaja laki-laki itu.
“Ada yang pakai baju sekolah, ada juga yang tidak pakai baju sekolah. Mereka ini ngumpul-ngumpul, ya pasti masyarakat ini resah tapi peduli makanya dilaporkan ke kita,” tuturnya.
“Kita konfirmasi rokok itu dan diakui bahwa mereka yang membeli. Mereka juga merokok tadi,” lanjut Opniel.
Lima dari tujuh pelajar yang diamankan merupakan siswa dari SMK 2 N Tarakan dan dua siswa lainnya merupakan pelajar SMP Muhammadiyah 1 Tarakan. Opniel menyebut akan memanggil pihak sekolah dan orang tua dari tujuh pelajar itu.
“Para pelajar itu kita data identitasnya juga, kita akan berikan pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah menambahkan, tindaklanjut dari persoalan ini, pihaknya telah memanggil orang tua dan guru dari masing-masing sekolah.
“Tindaklanjutnya pembinaan, saat ini kita baru panggil gurunya, kalau orang tuanya nanti menyusul,” ungkapnya.
Satpol PP Tarakan juga akan membuatkan surat pernyataan yang akan ditandatangani pelajar tersebut dan saksi dari petugas juga guru di sekolah. Sementara untuk sanksinya, petugas menyerahkan seluruhnya ke pihak sekolah.
“Karena di sekolahnya pasti sudah ada sanksinya. Kita hanya buatkan surat pernyataan
Kenakalan remaja ini menjadi atensi serius dari Satpol PP Tarakan. Terlebih, anak-anak tersebut sengaja bolos dari jam pelajaran sekolah. Roy menyebut, diamankannya pelajar kali ini merupakan kasus pertama yang ditanganinya pada 2025. Pada 2024 lalu terdapat sebanyak 54 siswa yang bolos sekolah.
Ia berpesan kepada pemilik warung agar tak mengizinkan pelajar nongkrong di saat jam pelajaran berlangsung.
“Pemilik warung harusnya bisa mengingatkan dan tidak melakukan hal yang tidak baik di warungnya. Kita harapkan tahun ini berkurang lah anak-anak yang bolos,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa