benuanta.co.d, NUNUKAN – Antisipasi peredaran narkoba di wilayah Perbatasan, khususnya di Kabupaten Nunukan, Polres Nunukan meresmikan Kampung Bebas Narkoba di RT 12, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K mengapresiasi kegiatan tersebut dan merasa bangga dengan warga yang ada di wilayah tersebut, karena suda mau wilayahnya di jadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Karena masalah narkoba ini sudah masuk sampai kesemua lini.
“Untuk menyikapi itu hari ini. kita bersama-sama bergandeng tangan memerangi masalah ini. Hal ini tentunya untuk melindungi diri kita sendiri, keluarga, kerabat dan lingkungan kita sehingga bisa terhindar dari bahaya narkoba,” kata Bonifasius Rumbewas, Rabu (15/1/2025).
Melalui Kampung Bebas Narkoba dia berharap kepada masyarakat dapat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Selain itu, program ini juga sebagai langkah preventif dengan memberikan edukasi yang tepat kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
Selain Kampung Bebas Narkoba juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh semua pihak yang hadir saat itu. Tak hanya itu, acara juga diisi dengan penyuluhan mengenai dampak buruk narkoba serta pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain untuk mengimplementasikan program serupa dalam rangka menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli