benuanta.co.id, BULUNGAN – Sempat viral karena diduga sebagai proyek siluman, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bulungan akhirnya angkat suara terkait proyek perbaikan oprit jembatan Bulu Perindu yang ada di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Beberapa waktu yang lalu warga dunia maya sempat dihebohkan dengan dugaan proyek siluman yang dilakukan oleh DPUPR Bulungan.
Dimana proyek perbaikan oprit jembatan Bulu Perindu yang tahun pengerjaannya ada di tahun 2024 justru dikerjakan pada awal tahun 2025.
Terkait hal itu, Kepala DPUPR Bulungan Khairul pun menjelaskan, kalau proyek tersebut proyek siluman.
“Itu bukanlah proyek siluman, karena kegiatannya diawasi langsung oleh Inspektorat Bulungan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” kata Khairul, pada Rabu, 15 Januari 2024.
Ia menambahkan proyek tersebut memang berada ditahun pengerjaan tahun 2024 dan baru dikerjakan diawal tahun 2025 karena adanya beberapa faktor yang menghambat pengerjaan proyek tersebut.
“Saat hendak dikerjakan ditahun 2024 proyek itu bertabrakan dengan pengerjaan proyek swasta yakni pembangunan tiang PLTU, sehingga waktu pengerjaannya pun diundur,” ujarnya.
“Sebenarnya proyek itu sudah mau dihentikan karena dianggap terlambat, tapi karena azas manfaat beberapa pihak pun seperti inspektorat dan KPK mempertimbangkan untuk melanjutkan pengerjaannya dengan catatan harus addendum dan pihak pelaksana pun bersedia. Makanya proyek itu masih dikerjakan,” tegasnya.
Dalam addendum pihak pengerjaan akan dikenakan sanksi berupa pembayaran denda, sesuai regulasi pengerjaan proyek tersebut.
“Masa addendum ada 50 hari kerja dan bisa ditambah jika tidak selesai dan pihak pengerjaan pun bersedia,” tutupnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli