Persiapan Libur Idulfitri 1446 H, DPRD Tarakan Minta Extra Flight hingga Potongan Harga Tiket

benuanta.co.id, TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan meminta ke Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Juwata Tarakan penambahan penerbangan (extra flight) dan pemotongan harga tiket momen idulfitri 1446 H/2025.

Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan mengungkapkan, momen idulfitri banyak masyarakat mudik lebaran sehingga pihaknya meminta penambahan penerbangan dari Tarakan.

“Kita meminta kepada pihak Bandara Juwata maupun maskapai yang beroperasi untuk jam terbang tambahan. Jawabannya memang setiap tahunnya H-7 maupun H+7 ada tambahan penerbangan,” ungkapnya, Selasa (14/1/2025).

Menurut Edi, harga tiket cenderung mahal lantaran tingginya permintaan keberangkatan. Sehingga dia berharap ada potongan harga tiket. Diketahui, momen nataru kemarin harga tiket pesawat dipotong 10 persen.

Baca Juga :  Sekitar 7 Bangunan Terdampak Kebakaran di Panglima Batur

“Sehingga kita juga sampaikan, sesuai instruksi Presiden Prabowo melalui kementerian perhubungan tidak ada kenaikan harga tiket ketika menghadapi hari libur besar keagamaan,” tegasnya.

Kepala Bidang Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat Bandara Juwata Tarakan, Daverius Maarang mengungkapkan, setiap tahunnya terdapat extra flight pada angkutan udara di momen lebaran. Hanya saja, pada momen libur natal dan tahun baru 2025, pihaknya tak mengajukan penambahan penerbangan.

Sejauh ini, extra flight diterapkan untuk tiga rute keberangkatan. Di antaranya Tarakan-Balikpapan, Tarakan-Surabaya, Tarakan-Jakarta dan Tarakan-Makassar.

Baca Juga :  Razia Malam Valentine, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diangkut Petugas

“Bandara Juwata Tarakan ini di bawah kementerian langsung, dan kita ditunjuk untuk mendirikan posko di momen hari libur. Kalau Nataru tidak ada extra flight. Tahun lalu extra flight itu 50 persen dari penerbangan yang ada. Mungkin di tahun ini juga akan sama,” ungkapnya.

Pihaknya juga diminta untuk diadakannya direct flight atau penerbangan langsung tanpa transit tujuan Tarakan-Jakarta. Tak hanya itu, ada juga permintaan kompensasi delay atau keterlambatan penerbangan bagi penumpang dari pihak maskapai. Daeverius menyebut, kompensasi delay juga telah diatur oleh masing-masing maskapai.

Baca Juga :  Temukan Sabu di Losmen, 7 Orang Diamankan BNNK Tarakan

“Tentukan delay berdasarkan aturan, kalau tidak salah 30 sampai 59 menit maskapai harus memberikan minuman atau hot meal. Itu ada aturannya memang,” tuturnya.

Soal potongan harga tiket, Daverius mengatakan menunggu instruksi dari pusat. Adapun saat ini, potongan harga tiket 10 persen juga sudah dicabut sejak momen Nataru berakhir.

“Kemarin berlakunya saat Nataru, mungkin saat angkutan lebaran diberlakukan kembali, tapi persentasenya tidak tahu berapa. Mungkin akan diberlakukan kembali,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *