Pemkab Nunukan Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Harga LPG di Atas HET  

benuanta.co.id, NUNUKAN – Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kilogram resmi naik dari harga Rp 20 ribu per tabung kini menjadi Rp 30 ribu.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Nunukan, Rohadiansyah mengatakan, penyesuaian harga HET ini ditetapkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara setelah adanya usulan penetapan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan atas permintaan dari DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (HISWANA MIGAS).

“Kita harapkan masyarakat sudah bisa memahami terkait penyesuaian harga HET ini, kalau soal gejolak tentu itu pasti ada. Namun kita akan sampaikan itu kepada masyarakat penyebabnya karena apa,” kata Rohadiansyah kepada benuanta, Selasa (14/1/2024).

Dikatakannya, selama ini untuk menjaga agar harga jual eceran terjangkau, Pertamina berkomitmen membiayai ongkos angkut LPG 3 Kg dari Tarakan ke Nunukan dan Sebatik sebesar Rp 10.300,- untuk setiap tabung yang disalurkan.

Baca Juga :  Tarif Ojol Stagnan 4 Tahun, Pengemudi Harapkan Ada Penyesuaian

Namun, sejak Juli 2024 ini Pertamina sudah tidak lagi membiayai ongkos angkut LPG 3 Kg dari Tarakan ke Nunukan, sehingga pembiayaan ongkos angkut sebesar Rp 10.300,- menjadi beban bagi 2 Agen yang ada di Nunukan.

“Jadi jika beban sebesar Rp 10.300 tersebut dibebankan ke agen, maka agen tidak akan mendapatkan keuntungan apabila harga tersebut tetap di jual dengan harga Rp 20 ribu. Sehingga, untuk menutupi biaya angkutan tersebut, agen meminta agar ada penyesuaian pada HET dan sudah ditetapkan saat ini harganya Rp 30 ribu,” ungkapnya.

Sehingga dengan adanya penetapan HET ini, ia berharap masyarakat dapat memahaminya. Selain itu, ia memangku setelah harga Rp 30 ribu, pihak agen sudah mulai kembali mendistribusikan gas kepada pangkalan-pangkalan baik yang ada di Sebatik maupun Nunukan untuk disalurkan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tarik Ulur Akses Dashboard Hambat Ojol Masuk Bandara dan Pelabuhan Tarakan

Sementara itu, terkait gas yang cepat habis di pangkalan, ia mengatakan jika hal ini lantaran gas elpiji sempat tidak masuk selama satu bulan di Nunukan, sehingga ketika barang datang langsung di serbu oleh masyarakat.

Rohadiansyah juga tak menampik jika banyak masyarakat yang mengeluh terkait hal ini, bahkan di sejumlah kios-kios banyak menjual dengan harga di atas HET yang telah ditetapkan.

“Saya juga mendapatkan informasi terkait itu, ada yang mengatakan harganya sampai Rp 70 ribu dijual di kios-kios, tapi mereka tidak menyampaikan kios yang dimaksud ini lokasinya di mana. Jadi kita juga kesulitan mau lakukan pengawasan di lapangan,” terangnya.

Baca Juga :  PT Pelindo Terminal Petikemas Tarakan Dukung Akselerasi Ekspor Produk Unggulan Kaltara

Ia juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui lokasi atau kios yang menjual tabung gas elpiji di atas harga HET segera melapor ke Pemkab Nunukan.

“Sebenarnya untuk pengecer yang di kios-kios ini tidak punya kewenangan buat menjual gas, karena muara terakhir itu di pangkalan. Namun kita juga tak bisa mengawasi semua pangkalan ini, makanya kita minta masyarakat untuk aktif melapor ke kita, namun harus jelas siapa orangnya dan lokasinya di mana jadi kita bisa bawa pihak Kepolisian untuk melakukan penindakan,” tandasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *