DPRD Kaltara Sampaikan 4 Ranperda Inisiatif ke Pemprov

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Nota Pengantar 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Senin (13/01/25), di Ruang Rapat Paripurna.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, didampingi Wakil Ketua Muddain, yang dihadiri anggota DPRD lainnya serta Gubernur Kaltara diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan.

Baca Juga :  Tarif PKB Turun, Pemprov Dorong Masyarakat Beli Kendaraan di Kaltara karena Lebih Murah

Anggota DPRD Kaltara, Yancong menyampaikan empat Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ranperda tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan, Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

“Harapan kami ada masukan-masukan dari fraksi terhadap sejumlah raperda yang dibahas ini pada paripurna berikutnya,” ucapnya.

Selain itu, empat Ranperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara disampaikan langsung oleh Asisten I, H. Datu Iqro Ramadhan, yang terdiri dari. Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara 2024-2033, dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.

Baca Juga :  Perkuatan Wilayah Perbatasan, KRI Lumba-lumba 881 Siap Amankan Laut Kaltara

Dalam sambutannya, H. Datu Iqro Ramadhan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini dan berharap agar seluruh Ranperda yang diusulkan dapat segera dibahas dan direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara.

Setelah penyampaian nota pengantar, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan draf Ranperda. Wakil Ketua DPRD menyerahkan draf Ranperda Inisiatif DPRD kepada Asisten I Setdaprov Kaltara, sementara draf Ranperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Kaltara diserahkan oleh Asisten I kepada unsur pimpinan DPRD Kaltara. (*)

Baca Juga :  PLBN Sei Menggaris Serudong Prioritas Dibangun

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *