benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD dan Nota Pengantar 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Senin (13/01/25), di Ruang Rapat Paripurna.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, didampingi Wakil Ketua Muddain, yang dihadiri anggota DPRD lainnya serta Gubernur Kaltara diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan.
Anggota DPRD Kaltara, Yancong menyampaikan empat Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ranperda tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan, Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, dan Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Harapan kami ada masukan-masukan dari fraksi terhadap sejumlah raperda yang dibahas ini pada paripurna berikutnya,” ucapnya.
Selain itu, empat Ranperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara disampaikan langsung oleh Asisten I, H. Datu Iqro Ramadhan, yang terdiri dari. Ranperda tentang Penanaman Modal, Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial, Ranperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara 2024-2033, dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah.
Dalam sambutannya, H. Datu Iqro Ramadhan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini dan berharap agar seluruh Ranperda yang diusulkan dapat segera dibahas dan direalisasikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltara.
Setelah penyampaian nota pengantar, dilanjutkan dengan prosesi penyerahan draf Ranperda. Wakil Ketua DPRD menyerahkan draf Ranperda Inisiatif DPRD kepada Asisten I Setdaprov Kaltara, sementara draf Ranperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Kaltara diserahkan oleh Asisten I kepada unsur pimpinan DPRD Kaltara. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Ramli