benuanta.co.id, NUNUKAN – Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), petugas Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Tunon Taka Nunukan tunda keberangkatan 4 orang penumpang.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan, pihaknya memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap calon penumpang tujuan Tawau, Malaysia, pada Ahad (12/1/2024).
“Pemeriksaan ini kita lakukan sebelum keberangkatan untuk memastikan kelengkapan dokumen serta prosedur perjalanan yang sesuai dengan peraturan keimigrasian,” kata Jodhi kepada benuanta.co.id, Senin (13/1/2025).
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas imigrasi melakukan wawancara singkat terhadap para calon penumpang. Hasilnya, ditemukan empat orang calon penumpang yang keberangkatannya ditunda karena terindikasi akan bekerja secara non prosedural di luar ketentuan yang berlaku.
Keempat calon penumpang tersebut dibatasi perjalanannya sementara waktu dan akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas Imigrasi untuk mengklarifikasi status mereka.
Dibeberkannya, adapun keempat calon penumpang yang ditunda keberangkatannya yakni LSA (49), asal Polman, FK (22) asal Katorroan, AP (51) asal Bangkelekila dan EP (25) asal Palopo, Sulawesi Selatan.
“Ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan, kami selalu melakukan pemeriksaan dengan cermat terhadap dokumen keimigrasian setiap calon penumpang. Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat dan pihak terkait dalam mendukung kelancaran pemeriksaan ini,” ungkapnya.
Dikatakannya, pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah praktik penyalahgunaan dokumen keimigrasian dan bekerja secara non prosedural dan pencegahan TPPO yang dapat merugikan banyak pihak.
“Kami akan terus berupaya memaksimalkan teknologi dan sistem yang ada untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam setiap pemeriksaan,” tegasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli