benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dapat panggilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkait keluhan para peserta penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara siap memenuhi panggilan dari DPRD Kaltara.
Sebelumnya pihak BKD sudah dijadwalkan datang untuk memenuhi panggilan DPRD Kaltara, terkait sistem penilaian penerimaan PPPK.
“Sudah kita terima surat panggilannya, tapi saat itu saya berada di BKN pusat. Saya bersurat ke Komisi I DPRD Kaltara untuk bermohon penjadwalan ulang, jika diperbolehkan,” kata Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa pada Senin, 13 Januari 2024.
Andi mengaku siap memenuhi panggilan DPRD Kaltara dan menunggu penjadwalan ulang dari DPRD Kaltara.
“Sampai sekarang jadwal ulangnya belum ada dan saya sendiri masih menunggu karena pemanggilan ini terkait teknis penerimaan PPPK. Sehingga memang perlu dijelaskan ke DPRD Kaltara juga,” ujarnya.
Dalam penerimaan PPPK Provinsi Kaltara 2024 lalu, BKD Kaltara membuka 1.403 formasi yang bisa diikuti oleh pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kaltara.
Namun dari jumlah formasi yang tersedia itu, terdapat sekitar 150-an formasi yang kosong tanpa pelamar. Terkait hal itu, Andi menjelaskan beberapa faktor terkait kosongnya ratusan formasi itu dan salah satunya ialah ikut sertanya pegawai honorer dalam tes CPNS 2024.
“Kalau sudah ikut CPNS tentu sudah tidak boleh ikut PPPK lagi, karena aturannya sudah dari pusat. Tapi ada juga karena sudah berhenti jadi pegawai honorer, ada yang ikut Caleg dan lainnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli