benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Satpol PP dan PMK Bulungan melakukan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) sepanjang tepian Sungai Kayan, tepanya di Jalan Katamso, Jumat (10/1/2025). Hal ini dilakukan sebagai upaya penataan kawasan perkotaan Tanjung Selor.
Penertiban PKL dilakukan setelah dilakukan sosialisasi yang cukup lama oleh perangkat daerah terkait ketertiban dan kebersihan kawasan perkotaan Tanjung Selor.
Plt.Asisten II Setkab Bulungan Iwan Sugiyanta yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan penertiban PKL ini akan menyasar wilayah lain di Kota Tanjung Selor secara berkelanjutan.
“Bagi PKL yang perangkat usahanya ditertibkan hari ini, dapat menghubungi Kantor Satpol PP dan PMK Bulungan di Jalan Kol. Soetadji dengan membawa bukti kepemilikan,” ucapnya.
Sementara itu kepala Satpol PP Bulungan Wilson Ulai mengatakan penataan kota Tanjung Selor yang mana sejak tahun lalu pihaknya telah menyampaikan terkait dengan penertiban PKL terutama gerobak yang sudah banyak bertebaran di sepanjang taman.
“Sesuai dengan Perda yang ada bahwa setelah berjualan rombong tidak boleh ditinggalkan, tetapi karena ini sudah kelewatan dan banyak bertebaran serta menggangu keindahan, penataan kota sesuai dengan waktu yang kita berikan maka hari ini kita tertibkan,” jelas Wilson Ulai.
Adapun porsenel yang turun dalam penertiban, kata Wilson, sebanyak 90 anggota Satpol PP dan PMK Bulungan.
“Tujuan penertiban ini adalah semata-mata kita melakukan penataan Tanjung Selor dan yang kita lakukan hari ini dilakukan di sepanjang tepian Sungai Kayan yang juga tempat ruang terbuka hijau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa