Perekrutan PPPK Non ASN di Pemerintahan Tahap II Segera Dibuka, Catat Tanggalnya!

benuanta.co.id, TARAKAN – Akomodir tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan, perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan segera dibuka pada 15 Januari 2025 mendatang.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan setelah mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah (Pemda) pada Rabu (8/1/2025). Ia menegaskan perekrutan ini dilakukan guna memperjelas status kepegawaian tenaga non ASN

Pada rapat ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri PANRB Rini Widyantini, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.

Baca Juga :  Kelurahan Juata Permai jadi Lokasi Kedua Kampung Bersinar di Tarakan

Bustan menyebutkan pada rapat tersebut Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan tujuan utama dari penataan tenaga non-ASN adalah untuk menjalankan mandat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Penataan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan instansi pemerintah serta memperjelas status kepegawaian tenaga Non-ASN di instansi Pemda,” ujarnya Kamis (8/1/2025).

Baca Juga :  Deklarasi Kampung Bersinar, PJ Wali Kota Tarakan Sebut akan Ada Perda P4GN

Berdasarkan pemetaan penyelesaian penataan Non ASN, dari seleksi PPPK tahap 1 dan CPNS tahun 2024, dari 1.789.050 tenaga Non ASN aktif sebanyak 1.407.787 dinyatakan MS. Sebanyak 443.712 Non ASN database BKN dinyatakan TMS periode 1 dan belum mendaftar seleksi PPPK tahap 1.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan untuk mengakomodir tenaga Non ASN pemerintah kembali membuka perekrutan PPPK tahap II yang dibuka hingga 15 Januari 2025. Berdasarkan data sebanyak 144.394 telah mendaftar dan 237.139 tenaga non ASN belum mendaftar pada tahap II.

Baca Juga :  Umat Kong Hu Cu Tarakan Mulai Persiapkan Imlek

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaska perpanjangan seleksi merupakan upaya pemerintah untuk memastikan keadilan dan menyelesaikan masalah tenaga non ASN.

“Kita benahi yang sudah ada, tenaga yang sudah ada jangan dibiarkan saja,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *