benuanta.co.id, NUNUKAN – Berdasarkan sejumlah kasus tindak pidana yang diungkap oleh Jajaran Polres Nunukan sepanjang tahun 2024, tindak kriminal yang terjadi di Kabupaten Nunukan didominasi terjadi di hari libur.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, berdasarkan anatomi kasus yang terjadi di tahun 2024, dari 415 kasus yang berhasil diungkap waktu kejadian didominasi terjadi di hari Minggu dan Sabtu.
“Hasil anatomi kita, 35 kasus terjadi di hari Senin, 52 kasus di hari Selasa, 46 kasus di hari Rabu, 55 kasus di hari Kamis, 50 kasus di hari Jumat, 83 kasus hari Sabtu dan 94 kasus terjadi di hari Minggu,” kata Bonifasius kepada benuanta.co.id, Senin (6/12/2024).
Sementara itu, untuk rentan waktu kejahatan terjadi didominasi terjadi dari pukul 21.00 WITA hingga pukul 07.00 WITA.
Sedangkan untuk lokasi kejadian, 154 kasus terjadi di pemukiman warga, lalu fasilitas publik 108 kasus, tempat usaha 92 kasus dan lokasi lainnya sebanyak 59 kasus.
“Kalau untuk di Nunukan ini, kasus masih di didominasi oleh kasus pencurian ada sebanyak 117 kasus yang diungkap,” bebernya.
Melihat angka tindak kriminal ini, Boni mengatakan jajaran Polres Nunukan akan meningkatkan patroli di malam hari sebagai upaya antisipasi terjadinya tindak kriminal.
Selain itu, ia juga mendorong kepada Bhabinkamtibmas per wilayah untuk dapat mlm mengimbau kepada masyarakat untuk mengaktifkan atau menggalakkan kembali Pos Kamling di setiap RT.
Hal ini untuk memberikan pengertian kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka sendiri.
“Kalau dari kita tentunya akan meningkatkan patroli perintis dan patroli dialog khususnya di hari dan jam rawan sesuai dengan yang telah kita klarifikasikan,” tutupnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







