benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan belum mendapatkan arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan program makanan bergizi gratis yang merupakan program 100 hari Presiden Prabowo.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan menuturkan hingga saat ini Pemkot Tarakan tidak menerima Surat Edaran (SE) dari pusat untuk melaksanakan program makan gratis.
“Sejauh ini belum ada surat edaran termasuk polanya bagaimana, tetapi segera ketika ada kita akan tindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (3/1).
Sebagai pemerintah daerah, apapun yang menjadi keputusan dari pemerintah pusat akan didukung dan dilaksanakan oleh pemerintah di daerah termasuk Kota Tarakan.
Sebelumnya, pada tahun 2024 Pemkot Tarakan sudah melakukan uji coba makanan gratis kepada 1000 anak yang berada di Kelurahan Pantai Amal, Kota Tarakan.
“kemarin sudah Kita uji coba kota Tarakan ditempatkan di Kecamatan Tarakan Timur di Kelurahan Pantai Amal yaitu 1000 siswa dari 3 sekolah dengan budget Rp 20 ribu per paket,” ungkapnya.
Hingga saat ini Pemkot Tarakan masih menunggu regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah pusat mengenai keberlanjutan program makan gratis untuk anak-anak di Kota Tarakan.
Disinggung mengenai daerah selanjutnya yang menjadi target Pemkot untuk melaksanakan program tersebut, Bustan belum dapat menentukan karena biasanya lokasi pemberian makanan gratis ditentukan oleh pusat
“Lokasi tempat memasak di depan Yonif 613 punyanya teman-teman kodim 0907 Kota Tarakan yang sudah siap gedungnya tetapi peralatan masaknya belum siap,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli