Buntut Dugaan Pengeroyokan, Kapolres Harap Kedua Belah Pihak Menyerahkan Proses Hukum ke Polisi

benuanta.co.id, TARAKAN – Dugaan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Aki Balak, Kelurahan Karang Anyar telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kedua belah pihak juga telah menyerahkan permasalahan tersebut ke Polres Tarakan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di malam pergantian tahun 2025 sekira pukul 01.00 WITA.

“Kita terima laporannya dari kemarin. Sudah kami tindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga :  Pidana Kerja Sosial jadi Sanksi Baru KUHP Nasional 2026

Saptia menyebut, untuk terduga pelaku juga tengah dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tarakan. Sehingga, ia berharap agar kedua belah pihak menyerahkan proses hukum kepada polisi.

“Luka korban dari hasil kasat mata itu ada memar di mata dan punggung. Korban juga tengah menjalani rawat jalan,” lanjutnya.

Kapolres menegaskan, tak hanya terfokus pada penyelesaian perkara dugaan pengeroyokan tersebut. Namun, pihaknya berupaya agar kedua belah pihak tidak terpengaruh isu-isu provokasi yang belum diketahui kebenarannya. Perwira melati dua itu juga sudah bertemu langsung dengan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Limpahkan Perkara Immanuel Ebenezer pada Kamis Besok

“Kita meminta kepada tokoh masyarakat kedua belah pihak untuk menjaga kondusif Kota Tarakan,” tuturnya.

Saptia menyebut, situasi dari permasalahan ini dipastikan kondusif. Ia juga telah menurunkan Bhabinkamtibmas ke lingkungan kedua belah pihak, untuk meredam masyarakat agar tidak provokasi dengan isu yang beredar. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *