Awasi Program Stunting, Tana Tidung jadi Perhatian Ombudsman

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinilai kurang intens memperhatikan, program stunting di Kabupaten Tana Tidung (KTT) menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara).

Stunting merupakan program yang dirancang oleh pemerintah untuk membentuk generasi indonesia emas di tahun 2045 mendatang. Guna mewujudkan hal tersebut hingga saat ini pemerintah pusat bahkan ke daerah gencar melakukan program percepatan penurunan stunting.

Hal ini juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara. Dalam pelaksanaan program tersebut, Ombudsman juga ikut melakukan pengawasan di setiap wilayah di Kaltara.

Baca Juga :  Marak Tambang Ilegal, Kewenangan Dinas ESDM Kaltara Sebatas Perizinan dan Pembinaan Administratif

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa menuturkan saat mengamati angka stunting di Kaltara, ia terfokus pada KTT.

“Stunting memang program dari pemerintah namun, mengamati angka stunting di Kaltara harapannya KTT lebih intens lagi memperhatikan anak yang dikategorikan stunting,” ujarnya, Selasa (31/12/2024).

Berdasarkan data, ada perubahan angka stunting di KTT bahkan angkanya melebihi target nasional.  Kendati demikian, Ombudsman tidak bisa memantau keluarga yang termasuk kategori stunting.

Baca Juga :  Pra-Paskah, Puasa Umat Katolik Dimulai Bersamaan dengan Muhammadiyah

Oleh karena itu, ia berharap para masyarakat agar dapat teredukasi dengan baik mengenai stunting. Selain itu, masyarakat dapat melaporkan jika merasa layanan tentang stunting dari pemerintah kurang komprehensif.

Kepada pemerintah, ia meminta agar monitoring dilakukan tidak hanya di waktu-waktu tertentu saja. Ini ditegaskan Maria Ulfa mengingat stunting berkaitan dengan visi di tahun 2045 yaitu, indonesia emas. Salah satu indikator pencapaian visi tersebut ialah generasi unggul.

Baca Juga :  Mengudara untuk Negeri, Pengabdian Kapten Hendrik Berakhir di Dataran Tinggi Krayan

“Kita perbaiki terhadap kondisi-kondisi kesehatan generasi unggul. Di tahun 2045 kita berharap terasa perubahannya di mana kita mendapatkan generasi unggul. Ada peraturan khusus yang mengatur di setiap daerah tidak hanya dinas kesehatan saja, tetapi banyak instansi yang dilibatkan menangani stunting. Ini memang harus melibatkan banyak stakeholder apalagi waktunya harus cepat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *