Kaleidoskop 2024: Polres Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Sabu dari Malaysia

benuanta.co.id, NUNUKAN – Berbatasan langsung dengan negara Malaysia, perlintasan barang-barang ilegal, khususnya kasus narkotika seolah tak ada habisnya. Hal ini di dibuktikan dengan 107 kasus penyelundupan narkoba yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan sepanjang tahun 2024 ini.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, dari ratusan kasus tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 120.591,37 gram atau 120 Kilogram dan 747 pil ekstasi.

Bahkan, barang bukti narkoba yang diamankan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan 2023 lalu. Yang mana, untuk tahun 2023 lalu, 88.772,29 gram atau 88,7 Kilogram sabu dari 104 kasus.

“Untuk kejahatan transnasional atau kejahatan lintas negara memang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya di Nunukan, dalam hal ini penyelundupan narkoba,” kata Bonifasius kepada benuanta.co.id, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Polres Tarakan Terima Laporan Kejahatan 574 Kasus, Dominan Kasus Pencurian

Sementara itu, untuk kasus terbesar yang berhasil diungkap oleh Polres Nunukan di tahun 2024 yakni perkara penyelundupan sabu seberat 50 Kilogram Selasa (19/3/2024) lalu di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan dengan menggunakan mesin X-ray.

Saat itu, dari sekian banyak barang yang diperiksa secara manual dan menggunakan X-ray, terdeteksi ada 2 potong barang yakni drum biru yang diduga berisi sabu. Barang haram tersebut, disimpan di dalam dua drum plastik warna biru, yang mana masing-masing drum berisikan 25 bungkus yang per bungkusnya berisi sabu seberat 1 Kilogram, sehingga total barang bukti yang di amankan yakni 50 Kilogram. Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut merupakan milik Nurjanna. Yang mana, ia mengakui jika barang tersebut merupakan miliknya yang dibawa dari Tawau Malaysia.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Laka Lantas di Tarakan Menurun, Jumlah Tilang Meningkat

Boni mengungkapkan, sebagai wilayah perbatasan, banyak sekali pintu-pintu atau jalur tikus yang kerap di gunakan oleh para tersangka untuk menyelundupkan barang haram tersebut dari Malaysia hingga ke Indonesia. Bahkan, Nunukan kerap dijadikan sebagai jalur perlintasan narkoba dari Malaysia untuk diselundupkan ke berbagai Provinsi yang ada di Indonesia.

Menurutnya, jalur-jalur ilegal ini merupakan PR bersama bagi seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) di Nunukan dan Pemerintah daerah dalam memberantas penyeludupan narkoba di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Ratusan Kasus Diungkap Polres Nunukan Sepanjang 2024, Ada Kasus yang Meningkat

“APH harus memiliki taktik dan strategi baru dalam menindak peredaran narkoba ini. Hal ini lantaran para tersangka atau kurir narkoba selalu menggunakan modus-modus operandi yang baru untuk mengelabui aparat di lapangan,” ungkapnya.

Boni menyatakan, salah satu modus baru yang dilakukan oleh tersangka yakni mengemas narkoba di dalam kemasan Milo Malaysia, yang mana sebelumnya sabu tersebut di kemas dalam plastik teh Cina.

“Tentunya ini merupakan evaluasi bagi kita bersama, agar bagaimana ke depannya ini harus kita perangi bersama-sama, karena ini merupakan kejahatan yang harus ditangani dengan serius,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *