benuanta.co.id, TARAKAN – Sepanjang tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menerima sebanyak 43 laporan masyarakat yang diterima oleh Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL). Kendati demikian kepatuhan pelayanan publik di Kaltara semakin meningkat setiap tahunnya.
Pada tahun 2024, dari 43 Laporan Masyarakat yang diterima oleh Keasistenan PVL, 10 ditutup di Keasistenan PVL karena tidak memenuhi syarat formil maupun materil, sehingga laporan masyarakat yang diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh keasistenan Riksa adalah 33 laporan, ditambah dengan Inisiatif Investigasi atas Prakarsa Sendiri (IAPS) sebanyak 4.
Dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfa, selain itu, Keasistenan Riksa juga menangani laporan masyarakat melalui mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 47 laporan, sehingga total yang ditangani oleh Keasistenan Riksa sebanyak 84 laporan.
“Terkait dengan penutupan laporan, dari 84 laporan tahun 2024 dimaksud, terdapat 61 laporan tahun 2024 yang telah ditutup dan 23 yang sedang berproses. Adapun laporan tahun 2023 yang awal tahun 2024 masih tersisa 21, dapat ditutup sebanyak 16 laporan di tahun 2024 sehingga sisa laporan tahun 2023 sebanyak 5 laporan. Selanjutnya untuk laporan tahun 2021 yang masih tersisa 2 dapat ditutup semuanya di tahun 2024, dan laporan tahun 2022 masih tersisa 1 laporan,” jelasnya.
Berdasarkan terbanyak laporan berbasi substansi yaitu terdapat 5 substansi yaitu, air sebanyak 45, Agraria/pertanahan 16, perhubungan dan infrastruktur 8, pendidikan 7, kesehatan 4. Sedangkan wilayah terlapor paling tinggi yaitu di Nunukan sebanyak 52 laporan, Tarakan 27 laporan, Bulungan 14 laporan, Malinau 1 laporan.
“Dugaan maladministrasi yaitu Tidak Memberikan Pelayanan 60 kasus, Penyimpangan prosedur 15, Penundaan Berlarut 12, Permintaan imbalan 4,” jelasnya.
Kendati demikian berdasarkan hasil penilaian kepatuhan setiap tahunnya Kaltara mengalami peningkatan kepatuhan pelayanan publik mulai dari tahun 2021 hingga 2024. (*)
Berikut daftar hasil penilaian kepatuhan setiap wilayah di Kaltara yang dilakukan oleh Ombudsman:
Hasil Penilaian Kepatuhan
1. Kabupaten Bulungan
a. Tahun 2021 : 66.12, kategori sedang peringkat 221
b. Tahun 2022 : 82.99, kategori tinggi peringkat 102
c. Tahun 2023 : 94.67, kategori tertinggi peringkat 36
d. Tahun 2024 : 94.92, kategori tertinggi peringkat 72
3. Kabupaten Nunukan
a. Tahun 2021 : 83.81, kategori tinggi peringkat 89
b. Tahun 2022 : 81.88, kategori tinggi peringkat 116
c. Tahun 2023 : 87.18, kategori tinggi peringkat 141
d. Tahun 2024 : 92.19, kategori tertinggi peringkat 136
4. Kabupaten Malinau
a. Tahun 2021 : 78.26, kategori sedang peringkat 125
b. Tahun 2022 : 83.35, kategori tinggi peringkat 97
c. Tahun 2023 : 88.87, kategori tertinggi peringkat 111
d. Tahun 2024 : 92.22, kategori tertinggi peringkat 135
5. Kabupaten Tana Tidung
a. Tahun 2021 : 83.56, kategori tinggi peringkat 93
b. Tahun 2022 : 75.16, kategori sedang peringkat 188
c. Tahun 2023 : 89.34, kategori tertinggi peringkat 101
d. Tahun 2024 : 89.64, kategori tertinggi peringkat 188
6. Kota Tarakan
a. Tahun 2021 : 67.05, kategori sedang peringkat 72
b. Tahun 2022 : 85.46, kategori tinggi peringkat 28
c. Tahun 2023 : 90.53, kategori tertinggi peringkat 37
d. Tahun 2024 : 91.02, kategori tertinggi peringkat 61
7. Provinsi Kaltara
a. Tahun 2021 : 81.47 , kategori tinggi peringkat 12
b. Tahun 2022 : 81.59, kategori tinggi peringkat 14
c. Tahun 2023 : 89.23, kategori tertinggi peringkat 12
d. Tahun 2024 : 92.92 , kategori tertinggi peringkat 11
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







