Kaleidoskop 2024: BNNK Tarakan Ringkus 530 Penyalahguna Narkotika

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 530 penyalahguna narkotika terjaring razia Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan sepanjang tahun 2024. Angka tersebut pun meningkat dibanding dengan penyalahguna di tahun 2023 yakni sebanyak 44 orang.

Namun, dari ratusan penyalahguna yang terjaring, hanya 80 orang saja yang kooperatif melakukan rehabilitasi rawat jalan.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengatakan, pada tahun 2024 pihaknya melakukan razia di dua titik lokasi transaksi narkotika. Di antaranya Kelurahan Selumit Pantai dan Kelurahan Juata Permai l.

“Kita melakukan operasi di sana lebih kurang 5 jam dan mengamankan lebih kurang 110 sampai 115 orang. Kita amankan karena para penyalahguna ini ingin membeli narkotika di lokasi tersebut,” jelasnya, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Polres Tarakan Siapkan Skema Pengamanan di Malam Pergantian Tahun Baru 2025

Adapun 530 penyalahguna tersebut telah dilakukan pendataan. Namun, mirisnya hanya 80 orang saja yang kooperatif melakukan rawat jalan di klinik BNNK Tarakan.

“Para penyalah guna yang diamankan, kita lakukan rehabilitasi rawat jalan. Wajib laporkan sebanyak 8 kali,” lanjutnya.

Selain para penyalahguna, pada tahun ini BNNK Tarakan turun mengamankan 4 tersangka narkotika yang berperan sebagai pengedar. Keempat tersangka tersebut diamankan petugas di Kelurahan Selumit Pantai. Adapun perannya, 3 orang diantaranya adalah pengedar dan 1 orang merupakan pemasok.

Baca Juga :  Pengunjung Hutan Mangrove Tarakan Meningkat

Sementara untuk barang bukti narkotika pada tahun 2024 yakni sebanyak 1,5 gram dibanding tahun 2023 114 gram dengan 7 orang tersangka.

“Ada tersangka yang kita amankan yaitu anak SMA, dia penjual di bawah kolong di Kelurahan Selumit Pantai. Kurang lebih dia sudah menjadi pengedar sekitar 3 bulanan dan dia juga diajak oleh teman sekolahnya,” beber Evon.

Baca Juga :  Jalan Amblas di Aki Balak Segera Ditangani BPJN Kaltara Awal Tahun 2025

BNNK Tarakan juga memetakan modus yang dipakai bandar besar untuk mengedarkan narkotika ialah menjamah anak-anak sekolah. Hanya dengan iming-iming upah sehari Rp 500 ribu, para bandar dengan mudah mendapatkan kaki tangan dari anak-anak sekolah.

“Jadi kalau dia berhasil menjual dalam satu hari dia diupah Rp 500 ribu. Cukup menggiurkan bagi anak sekolah, Rp 500 ribu kalau kita kalikan dalam sebulan bisa dapat Rp 15 juta,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *