benuanta.co.id, NUUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, H. Hanafiah melantik dan mengambil sumpah janji 4 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kamis (19/12/2024).
Pelantikan empat pejabat tersebut sesuai dengan keputusan Bupati Nunukan dengan Nomor: 188.45/810/XII/2024 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Penata Perizinan Melalui Penyesuaian di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan
Wabup berharap agar pejabat fungsional yang baru saja dilantik menunjukkan dedikasi dan loyalitas penuh terhadap tugas dan tanggung jawabnya mereka masing-masing. Serta menjalankan amanah ketugasan dengan menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Mempunyai komitmen tinggi untuk meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, peralihan jabatan status jangan dianggap main-main,” kata H. Hanafia, Jumat (20/12/2024).
“Pelantikan pejabat fungsional ini telah mendapatkan rekomendasi dari kementerian dalam negeri nomor 800.1.3.3/e.794/BAK tentang Pengangkatan Rekomendasi PNS dalam Jabatan Fungsional Penata Perizinan melalui Penyesuaian,” tutupnya.
Berikut nama pejabat fungsional yang dilantik. Yaksi Belaning Pratiwi, SE., MP, dengan jabatan baru Penata Perizinan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Irsan Jusmanto, SH, dengan jabatan baru Penata Perizinan Ahli Madya pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ketiga Hasnahwati, S.IP, dengan jabatan baru Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Mustafa, ST, dengan jabatan baru Penata Perizinan Ahli Muda pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa







