Pandangan Ekonom Terhadap Perekonomian Kaltara di Triwulan III Tahun 2024

Oleh:
Dr. Syaiful Anwar. SE. M.Si. (Lokal Expert DJPB Kanwil Provinsi Kalimantan Utara)

MENJELANG berakhirnya tahun 2024, pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Utara tumbuh diangka 4,29 persen, di bawah angka Nasional dan Inflasi tahunan diangka 1,68 persen, masih baik dengan kondisi perekonomian Kaltara. Mengingat menjelang Nataru, persediaan komoditi khusus kebutuhan primer cukup sampai bulan Januari 2025.

Secara indikator makro Kaltara sampai periode November cukup signifikan kegiatan perdagangan internasional di sektor tambang batu bara dan sektor perikanan, misalkan udang beku, ikan beku, dan kepiting memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah dan nasional.

Sedangkan kesejahteraan masyarakat Kaltara dibidang kemiskinan semakin meningkat akibat bertambahnya migrasi orang yang mencari pekerjaan di Kaltara, sedangkan lapangan kerja dan kesempatan kerja tidak dibuka oleh pemerintah maupun di sektor swasta dan gini ratio Kaltara sangat baik terjadinya distribusi pendapatan yang merata tetapi tetap terjadi kesenjangan pendapatan antara kota dan desa yang akan mengakibatkan daya beli masyarakat yang berdiam di desa akan turun. Pembangunan infrastruktur jalan masih banyak yang belum dihotmix dan pengerasan terutama jalan nasional yang menghubungkan antar kabupaten dan kecamatan yang ada di perbatasan Kaltara.

Analisis fiskal regional untuk Kaltara masih banyak beberapa proyek yang masuk program PSN dan masih proses progres dan belum menghasilkan value ekonomi, artinya masih progres pembangunan sarana dan prasarana pendukung, mudah-mudahan PSN yang ada di Kaltara segera dilaksanakan dan akan memberikan dampak multiplier ekonomi yang ada di Kaltara.

Selain itu, pengembangan ekonomi daerah juga memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap para pelaku ekonomi kecil mikro dan menengah atau UMKM yang ada di Kaltara memberikn sumbangsih terhadap perekonomian daerah dalam hal PAD, penyerapan tenaga kerja, pengangguran dan kemiskinan.

Untuk ketahanan pangan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto diminta setiap daerah harus segera dan benar-benar memperhatikan kebutuhan komoditi di daerah jangan sampai kekurangan komoditi atau pangan dan daerah wajib hukumnya menggalakan sektor pertanian supaya daerah mampu swasembada pangan minimal untuk daerah itu sendiri, kalau ada kelebihan produksi pertanian baru bisa diekspor keluar negeri dan menggunakan petani yang ahli dan paham di bidang pertanian misalnya sarjana pertanian, perikanan untuk dapat terjun langsung di sektor pertanian. Semoga arahan Presiden dapat dijawab oleh pimpinan yang ada di daerah. (**)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *