benuanta.co.id, TARAKAN – Menerima laporan anak Sekolah Dasar (SD) menjajakan diri atau open booking online (BO). Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan sebut diakibatkan oleh pergaulan bebas.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), Rinny Faulina membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan hal tersebut dilakukan oleh salah satu murid yang tengah duduk di kelas 6 SD.
Kasus ini terkuak saat pihak DP3AP2KB Kota Tarakan menerima laporan dari pihak sekolah yang menerima informasi dari teman sekolah terduga menceritakan hal ini ke pihak sekolah. Guna mengetahui kebenaran ini yang bersangkutan kemudian dipanggil untuk melakukan konfirmasi, nahasnya informasi ini dibenarkan oleh anak tersebut.
“Kami langsung melakukan pendampingan kepada anak yang bersangkutan didampingi orang tuanya. Pendampingan dilakukan untuk meminta anak dan orang tuanya untuk tidak lagi melakukan hal tersebut,” ujarnya Senin (16/12/2024).
Anak tersebut berasal dari keluarga broken home. Menurutnya, hal ini dapat berpengaruh pada pola asuh terhadap anak. “Kalau keluar malam tidak cari. Habis itu dia berteman dan pergaulannya bebas. Dia merasa mendapat keuntungan juga karena di situ ada uang,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, anak tersebut pun tergiur untuk mengikuti gaya bebas berkaitan dengan hidup berlebihan. Setelah melakukan pendampingan kepada orang tua dan anak, yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Fenomena seks bebas di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang memperihatinkan terjadi karena beberapa hal seperti broken home dan gaya hidup yang berlebihan mengikuti perkembangan zaman. Oleh karena itu, perhatian orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi anak-anaknya.
“Kami meminta kepada seluruh orang tua untuk menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa