NTP Kaltara Meningkat 0,29 pada November 2024

benuanta.co.id, TARAKAN – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) November 2024 sebesar 114,41 atau naik 0,29 persen. NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli  petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai menuturkan NTP Provinsi Kalimantan Utara November 2024 sebesar 114,41 atau naik 0,29 persen dibanding NTP Oktober 2024. Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 0,42 persen atau lebih cepat dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang mengalami peningkatan sebesar 0,13  persen.

Baca Juga :  ALFI ILFA Nunukan Sebut Distribusi Barang Harus Lancar untuk Tekan Inflasi

“Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 103,24. Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 101,57. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 189,22. Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 102,33. Serta Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 99,29,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024).

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kaltara pada November 2024 sebesar 117,79 atau naik 0,41 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya. Pada November 2024 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kaltara sebesar 0,17 persen dengan peningkatan tertinggi terjadi pada kelompok Perawatan Pribadi Dan Jasa Lainnya sebesar 0,32 persen.

Baca Juga :  Pelindo Nunukan Mencatat Angkutan Peti Kemas Meningkat 15 Persen Tahun 2024

“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 4 Kabupaten se-Provinsi Kalimantan Utara pada November 2024, NTP Kaltara naik 0,29 persen dibandingkan Oktober 2024, yaitu dari 114,07 menjadi 114,41,” jelasnya.

Hal ini menandakan bahwa petani mengalami peningkatan daya beli karena harga yang mereka terima mengalami peningkatan daripada harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100). Peningkatan NTP November 2024 dipengaruhi oleh meningkatnya NTP yaitu pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,01 persen dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,11 persen.

Baca Juga :  ALFI-ILFA Nunukan Terbentuk, Dorong Kemajuan Industri Logistik dan Pengangkutan

“Sementara itu, penurunan terjadi pada subsektor Tanaman Hortikultura sebesar -0,12 persen, subsektor Peternakan sebesar -0,10 persen, dan subsektor Perikanan sebesar -0,72 persen,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *