50 Personel Polsek Nunukan Dites Urine Dadakan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan melakukan tes urine personel Polsek Nunukan, Rabu (11/12).

Kepala Kepolisian sektor (Polsek) Nunukan, IPTU D Barasa mengatakan, ini merupakan wujud pencegahan dan mendeteksi jika ada Polsek Nunukan yang terlibat Narkoba maka akan langsung di lakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tentu kami sangat mendukung sepenuhnya atensi dari Kapolri yang mengatakan untuk wajib tanpa terkecuali lakukan pemeriksaan urine kepada seluruh personel dalam bentuk WASKAT pencegahan menjelang 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia menuju Indonesia Emas tahun 2024,” ungkap Barasa.

Baca Juga :  Terciduk di Losmen, Anak di Bawah Umur Diduga Terlibat Prostitusi

Sebanyak 52 personel Polsek Nunukan yang dites urinem namun dua orang personel berhalangan hadir sehingga hanya 50 orang yang dilakukan pemeriksaan tes urine oleh BNN Nunukan.

“Dari hasil pemeriksaan urine, dari 50 sampel semuanya negatif. jadi ini membuktikan bahwa kita personel Polsek Nunukan bersih dari Narkotika,” ucapnya.

Barasa juga mengatakan, pemeriksaan tes urine ini akan dilakukan oleh pihaknya secara berkala dengan menggandeng BNNK Nunukan.

Baca Juga :  Calo PMI Ilegal Diringkus, Pasang Tarif Rp 4,5 Juta per Orang untuk ke Malaysia  

Menurutnya, pemeriksaan urine dadakan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kepolisian, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada personel.

“Kita selalu ingatkan kepada personel untuk tetap menjaga citra Polri, jauhi segala pelanggaran-pelanggaran termasuk narkoba. Mari kita ciptakan kondisi yang aman dan kondusif di masyarakat dengan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat kita,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Jaksa Sita Harta Benda Terpidana Korupsi untuk Tutupi Uang Pengganti

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *