Pria Pengangguran Ini Curi Uang Rp12 Juta untuk Penuhi Kebutuhan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Gasak uang korban Rp 12 juta di Jalan Arief Rahman Hakim, RT 9, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, pria pengangguran berinisial H (28) diringkus polisi.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf mengatakan aksi panjang tangan yang dilakukan oleh pelaku H terjadi pada Ahad (8/12/2024).

“Pelaku ini adalah residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian,” kata Zainal kepada benuanta.co.id, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga :  Isu Pengeroyokan di Malam Tahun Baru Kondusif, Polisi Turut Dalami Penyebar Hoaks

Diungkapkannya, kasus ini bermula ketika korban MU (27) pulang ke rumah untuk beristirahat. Namun, korban melihat handbag warna hitam yang tergantung disamping lemari sudah dalam keadaan terbuka.

Korban kemudian memeriksa tas tersebut dan tidak menemukan uang sejumlah Rp 12 juta yang telah dia simpan di dalam tas.

“Korban kemudian mengecek sekeliling rumah dan mendapati ada kayu balok tersandar di dinding rumahnya, korban juga mendapati cas HP yang diduga milik pelaku pencurian yang tertinggal di dapur rumah korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi BLUD RSUD Nunukan Hadirkan 12 Saksi di Persidangan 

Zainal menyampaikan, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan upaya paksa pada saat berada di rumahnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan uang sejumlah Rp 1.370.000 dan 2 HP android, 1 HP lipat, kotak HP dan cas HP yg disimpan ditempat tidur pelaku.

“Pengakuannya uang hasil curian itu di pakai untuk keperluan sehari-hari, separuhnya digunakan untuk judi online dan beli narkotika,” jelasnya.

Baca Juga :  Si Bisu Pembunuh Pengusaha Rumput Laut Terancam 10 Tahun Penjara

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, H telah diamankan di Mako Polres Nunukan dan disangkakan melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUH Pidana. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *